Jumat 06 Nov 2020 12:00 WIB

Pemerintah Trump Jual Drone Senilai 2,9 Miliar ke UEA

AS memberikan notifikasi ke Kongres mengenai rencana penjualan 18 drone ke UEA

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Drone Global Hawk buatan Northrop Grumman Corp, Amerika Serikat. AS memberikan notifikasi ke Kongres mengenai rencana penjualan 18 drone ke UEA. Ilustrasi.
Foto: WIKIPEDIA
Drone Global Hawk buatan Northrop Grumman Corp, Amerika Serikat. AS memberikan notifikasi ke Kongres mengenai rencana penjualan 18 drone ke UEA. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) memberikan notifikasi kepada Kongres mengenai rencana penjualan 18 pesawat tanpa awak (drone) ke Uni Emirat Arab (UEA). Pada Jumat (6/11) sumber yang mengikuti rapat notifikasi tersebut mengatakan penjualan itu senilai 2,9 miliar dolar AS.

Notifikasi dikirimkan satu pekan setelah Washington memberikan notifikasi penjualan pesawat tempur F-35 ke UEA. Penjualan drone ke UEA menjadi penjualan pertama pemerintah Presiden Donald Trump setelah ia menginterpretasi ulang kesepakatan penjualan senjata dengan 34 negara.

Baca Juga

Interpretasi ulang itu membuat kontraktor pertahanan AS menjual lebih banyak drone ke negara sekutu. Sebelumnya memang sudah ada laporan UEA tertarik membeli pesawat tanpa awak dari AS.

Kabarnya UEA akan menjadi konsumen pertama setelah peraturan ekspor senjata AS itu diubah pada musim panas lalu. Kesepakatan empat drone SeaGuardian tanpa senjata senilai 600 juta dolar AS ke Taiwan menjadi penjualan yang resmi dinotifikasi ke Kongres pada Selasa (3/11).

Notifikasi informal penjualan drone jenis Reaper ke UEA menjadi notifikasi pendahuluan dari notifikasi resmi Departemen Luar Negeri. Komite Luar Negeri Senat dan House of Representative AS memiliki wewenang untuk meninjau dan membatalkan penjualan senjata tersebut melalui proses peninjauan informal sebelum Departemen Luar Negeri mengirimkan notifikasi formal ke badan legislatif. 

Senat dan House mengkritik keterlibatan UEA dalam perang saudara di Yaman. Salah satu sumber yang mengikuti rapat notifikasi mengatakan Departemen Luar Negeri AS mungkin akan menunda mengirimkan notifikasi resmi ke Kongres. Notifikasi resmi memberi waktu 30 hari pada Kongres untuk membatalkan penjualan senjata.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement