Jumat 06 Nov 2020 08:10 WIB

Negara Bagian Oregon Dekriminalisasi Obat-obatan Keras

Oregon menjadi negara bagian AS pertama yang dekriminalisasi kepemilikan obat keras

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi obat-obatan keras.
Foto: REPUBLIKA/YOGI ARDHI
Ilustrasi obat-obatan keras.

REPUBLIKA.CO.ID, OREGON – Oregon telah menjadi negara bagian AS pertama yang mendekriminalisasi kepemilikan obat-obatan keras, termasuk kokain dan heroin. Sekarang warga yang tertangkap dengan jumlah kecil obat-obatan untuk penggunaan pribadi harus membayar denda 100 dolar Amerika atau menjalani pemeriksaan kesehatan di pusat pemulihan kecanduan.

Oregon juga menjadi negara bagian pertama yang melegalkan penggunaan terapeutik jamur halusinogen. Langkah baru ini telah disetujui oleh pemungutan suara publik sebagai bagian dari dorongan nasional untuk melonggarkan undang-undang narkoba.

Baca Juga

Di tempat lain, pemilih di Arizona, New Jersey, Montana, dan South Dakota mengesahkan surat suara untuk melegalkan ganja. Mereka bergabung dengan 11 negara bagian lainnya dan District of Columbia, yang telah memberikan lampu hijau untuk penggunaan ganja untuk orang dewasa, obat yang masih dilarang di tingkat federal.

Pelanggaran undang-undang negara bagian Oregon saat ini terhadap kepemilikan narkoba membawa hukuman maksimum denda sebesar 6.250 dolar Amerika dan sampai satu tahun penjara.

Kendati ada perubahan kebijakan, warga Oregon yang memproduksi atau mendistribusikan obat-obatan keras masih akan menghadapi hukuman pidana. Kepemilikan dalam jumlah yang lebih besar dapat mengakibatkan dakwaan pelanggaran ringan dan meningkat menjadi dakwaan pidana jika jumlahnya dianggap cukup besar untuk dijadikan komersial.

Undang-undang baru di Oregon, yang disebut Measure 110, akan berlaku mulai 1 Februari 2021 dan didukung oleh Oregon Nurses Association, American College of Physicians cabang Oregon, dan Oregon Academy of Family Physicians.

Berdasarkan ketentuannya, pendanaan akan disediakan untuk pengobatan kecanduan, penilaian kesehatan, dan layanan lain untuk orang-orang dengan masalah kecanduan. Program tersebut akan dibiayai sebagian dengan tabungan dari penjara negara dan uang pajak dari penjualan ganja yang dilegalkan pada 2014.

Sebuah kelompok advokasi di New York, Drug Policy Alliance, telah menjadi pendukung utama Measure 110 dan menghabiskan lebih dari empat juta dolar Amerika untuk kampanye. Kebijakan ini juga didukung oleh pendiri Facebook Mark Zuckerberg dan investor George Soros yang merupakan anggota dewan direksi.

Direktur Drug Ploicy Alliance Kassandra Frederique mengatakan kepada penyiar OPB kemenangan itu adalah palu besar untuk landasan perang melawan narkoba. "Warga Oregon memahami, kita harus memperlakukan penggunaan narkoba sebagai masalah kesehatan," kata Kassandra dilansir BBC, Kamis (5/11).

Para advokat berpendapat undang-undang saat ini telah memenuhi penjara dengan pelanggar non-kekerasan dan secara tidak proporsional memengaruhi komunitas non-kulit putih.

Namun, mereka yang menentang berpendapat itu akan merusak peran pengadilan dalam membantu orang menerima perawatan narkoba. Kritikus juga mengatakan tidak jelas bagaimana remaja akan dihukum dan apakah orang tua mereka akan diberi tahu.

Penentang Utama, Jim O'Rour kemengatakan kepada surat kabar The Oregonian bahwa dia kecewa karena "para pemilih telah disesatkan".

"Kedua belah pihak perlu berkumpul dengan gubernur dan legislatif serta memberikan para pemilih apa yang sebenarnya mereka inginkan dengan menyelamatkan nyawa dan lebih banyak tempat tidur perawatan," ujar Jim.

Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), negara-negara termasuk Swiss, Portugal, dan Belanda telah mengambil tindakan serupa untuk mendekriminalisasi kepemilikan sejumlah kecil obat-obatan keras dan berinvestasi dalam "program pengurangan dampak buruk".

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement