Jumat 06 Nov 2020 04:00 WIB

Polda Imbau Penjemput HRS Taati Prokes Covid-19

Tidak ada pengamanan khusus terkait kedatangan HRS ke Indonesia.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (HRS) pada Senin (9/11) terus mengemukaka. Juga diprediksi akan banyak massa, terutama dari ormas FPI yang bakal melakukan penjemputan. Sehingga Polda Metro Jaya pun mengimbau agar penjemput mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

"Dimasa pandemi ini himbauan saya PSBB masa transisi ada peraturan gubernur bahwa ada 3M protokol yang harus ditaati, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," imbau Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/11).

Selain itu, Yusri tidak berharap adanya massa yang berkelompok, berkumpul atau beramai-ramai yang kemudian berpotensi menjadi penyebaran Covid-19. Dia juga yakin mereka yang ingin menjemput kepulangan HRS di bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11) dapat berpikir bijak. 

"Ada teknisnya seperti apa silahkan tunggu saja dirumah itu kita harapkan," tutur Yusri.

Selain itu, Yusri menegaskan, tidak ada pengamanan khusus terkait kedatangan HRS ke Indonesia. Apalagi di bandara sudah ada dari Angkasa Pura sendiri, kemudian juga dari Kodim yang memang setiap harinya berjaga di sana. Hanya saja karena bandara adalah objek vital, maka jangan sampai pintu gerbang nasional dan internasional ini menjadi terganggu.

"Secara khusus tidak ada, Polda Metro jaya tidak menyiapkan karena yang datang biasa saja, sampai dengan sekarang juga belum mendapat kabar jelasnya apakah datang atau tidak," terang Yusri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement