Kamis 05 Nov 2020 21:12 WIB

Keluarga Minta Jenazah Korban Kecelakaan Dikeluarkan dari RS

RSUD Koja mengatakan hasil tes cepat korban kecelakaan itu reaktif.

RSUD Koja Jakarta. Keluarga almarhum Marotin Mukhlis (50 tahun), korban kecelakaan, meminta jenazah untuk dikeluarkan dari Rumah Sakit Umum Daerah Koja, Jakarta Utara.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
RSUD Koja Jakarta. Keluarga almarhum Marotin Mukhlis (50 tahun), korban kecelakaan, meminta jenazah untuk dikeluarkan dari Rumah Sakit Umum Daerah Koja, Jakarta Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga almarhum Marotin Mukhlis (50 tahun), korban kecelakaan, meminta jenazah untuk dikeluarkan dari Rumah Sakit Umum Daerah Koja, Jakarta Utara. Hal ini agar jenazah segera bisa dimakamkan.

"Almarhum meninggal karena kecelakaan, tapi rumah sakit sebut meninggal karena Covid-19," kata Adik almarhum Marotin, Epi kepada Antara di RSUD Koja, Jakarta Utara, Rabu (4/11) petang.

Baca Juga

Epi menjelaskan almarhum Mukhlis pada Senin (2/11) malam pergi ke rumah istrinya di wilayah Kebon Bawang, Jakarta Utara. Tetapi, almarhum mengalami kecelakaan dan menjadi korban tabrak lari.

"Almarhum dibawa ke Puskesmas lalu dirujuk ke RS Koja," ujar Epi.

Epi menyatakan selama di rumah sakit almarhum tidak sadarkan diri dalam perawatan. Lalu pihak keluarga mendapatkan kabar, almarhum meninggal dunia pada Rabu (4/11) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Saat keluarga meminta jenazah korban untuk dimakamkan, alasannya tidak bisa karena Covid-19," kata Epi.

Rencananya, jenazah almarhum akan dimakamkan di sekitar rumah keluarga di Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Direktur RS Koja dr Ida Bagus Nyoman Banjar saat dikonfirmasi menyatakan pasien merupakan korban kecelakaan rujukan dari RS Tanjung Priok. "Hasil tes cepatnya reaktif," ujar Bagus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement