Rabu 04 Nov 2020 21:47 WIB

Kasus Covid-19 Lampung Bertambah 48 Orang

Total kasus positif Covid-19 di Lampung jadi 1.984 kasus.

Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung sebanyak 48 kasus sehingga total jadi 1.984 kasus.

"Penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 48 kasus tersebar di 9 kabupaten/kota di Provinsi Lampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Rabu (4/11).

Ia menjelaskan penambahan tersebut terdiri dari Kota Bandarlampung sebanyak 36 kasus, Kota Metro ada 4 kasus, Kabupaten Pesawaran 2 kasus, dan masing-masing 1 kasus asal Lampung Timur, Lampung Utara, Tulangbawang Barat, Tanggamus, Pringsewu, dan Way Kanan.

"Dari penambahan kasus sebanyak 48 kasus diketahui bahwa sebanyak 31 kasus merupakan tanpa gejala, dan 17 kasus bergejala," katanya.

Menurutnya, tercatat pula dari 48 kasus positif itu, sebanyak 30 orang tengah menjalani isolasi mandiri dan 18 orang melakukan perawatan di rumah sakit.

"Selain terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif adapula penambahan kasus meninggal dunia sebanyak 4 kasus, sembuh 31 kasus, suspek 16 kasus, kontak erat 88 kasus," katanya.

Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama periode 30 September hingga 4 November tercatat terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 1.090 kasus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement