Rabu 04 Nov 2020 17:31 WIB

Miliki Sabu Paket Besar, Kakak Beradik Diringkus Polisi

Polisi menemukan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu di dalam karung pelaku

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap kakak beradik pemilik tiga paket besar narkotika jenis sabu di kawasan Banyuasin Palembang Sumatera Selatan. Terungkapnya kepemilikan sabu tersebut setelah anggota dari Unit 2 Satresnarkoba mendapatkan informasi adanya transaksi pengiriman barang haram tersebut.

"Mendapati adanya informasi tersebut, polisi yang dipimpin langsung Kanit 2 Narkoba AKP Hasoloan Situmorang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku yang dimaksud," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat  Kompol Ronaldo Maradona dalam keterangannya, Rabu (4/11).

Menurut Ronaldo, kedua pelaku yang berinisial AY (40 tahun) dan MS (39) ditangkap saat membawa satu karung besar menggunakan sepeda motor dan berhenti di depan sebuah ruko di Tanjung Api-api Talaga Kalapa, Banyuasin Palembang Sumatera Selatan. Ketika hendak ditangkap, kedua pelaku berusaha melarikan diri, tapi upayanya gagal lantaran anggota sudah mengepung lokasi tersebut.

"Dari penangkapan kedua pelaku, anggota menemukan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu di dalam karung yang dibawa pelaku," ungkap Ronaldo.

Ronaldo menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan kerjasama antara masyarakat, polisi dan aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. "Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan pengiriman narkoba yang melibatkan kakak beradik ini," ucap Ronaldo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement