Selasa 03 Nov 2020 19:09 WIB

Komnas HAM Duga Yeremia Ditembak Anggota TNI, Ini Kata Polri

Hasil penyelidikan Komnas HAM menyebut Pendeta Yeremia Zanambani tewas ditembak.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Pdt Yeremia Zanambani
Foto: Istimewa
Pdt Yeremia Zanambani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil penyelidikan Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI dan Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua menyimpulkan, Pendeta Yeremia Zanambani ditembak dari jarak dekat oleh Alpius, wakil Danramil Hitadipa. Namun, Polri mengatakan bahwa terlalu dini untuk menyebut pelaku penembakkan Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, pada 19 September 2020 lalu.

"Tentunya kita Polri kembali lagi tidak bisa mengomentari itu, karena apa. Kita masih terlalu dini untuk menyimpulkan itu. Kenapa, untuk autopsi saja belum," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).

Baca Juga

Kendati demikian, kata Awi, penyidik Polda Papua telah melakukan pemeriksaan terkait kasus meninggalnya pendeta Yeremia Zanambani. Bahkan, hingga saat ini sudah diperiksa ada sekitar 24 saksi, dan hal juga sudah disampaikan kepada TGPF. Kemudian, penyidik sudah melaksanakan koordinasi dengan kedokteran forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

"Dari RS sendiri sudah menyanggupi, sewaktu-waktu dibutuhkan, siap untuk membantuk pelaksanaan visum maupun autopsi almarhum. Yang perlu diketahui di TKP sendiri, di Hitadipa, Intan Jaya ini jaraknya sekitar 12 kilometer dari ibu kotanya di Sugapa," terang Awi.

Menurut Awi, dari 24 saksi tersebut tidak ada yang melihat secara langsung kejadian penembakkan atau pembunuhan Yeremia Zanambani. Hanya saja, ke-24 saksi tersebut merupakan saksi yang dianggap potensial untuk membantu mengungkap pelaku penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani.

"Saksi seusai KUHAP yang mendengar, melihat, merasakan kejadian peristiwa pidana itu. Jadi itu yang kita harapkan, sehingga menjadi saksi yang potensial. Saksi itulah sampai sekarang kita belum dapatkan," tutur Awi.

Bahkan, isteri almarhum sendiri tidak mengetahui persis kejadiannya. Karena memang, isteri almarhum baru mendatangi atau menemukan suaminya yang bersimbah darah setelah sekitar 6 jam terpisah.

Menurut pengakuan isteri korban, suaminya pergi sekitar jam 13.00 WIT hingga pukul 18.00 WIB tak kunjung pulang, ia menyusul ke TKP yang berjarak 2 kilometer. Kemudian ,diketemukanlah yang bersangkutan bersimbah darah.

"Jadi saksi yang melihat langsung belum ada, termasuk saksi-saksi yang menolong yang lainnya ya itu. Semua istilahnya, kesaksiannya tidak secara langsung," terang Awi.

Hingga saat, lanjut Awi, pihak Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan. Termasuk, mendalami kesaksian dari korban sebelum meregang nyawa.

Sehingga, kata-kata dari almarhum yang disampaikan kepada saksi dijadikan bahan petunjuk untuk penyelidikan. Pihak Kepolisian juga melakukan uji balistik untuk mengetahui jenis peluru yang ditemukan di TKP.

"Kalau dari olah TKP sih ini dari penomerannya sekitar 13, bekasnya, lubang-lubang tembakan itu ada 13. Termasuk yang ditubuh yang bersangkutan kan nanti kita lihat apa itu masuk ke tubuh almarhum, itu masuk ke lubang sini. Semua kan harus di adegan rekontruksi," jelas Awi.

Pada Senin (2/11), Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI dan Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua telah menyelesaikan penyelidikan atas peristiwa kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, pada 19 September 2020 lalu. Berdasarkan temuan dan analisis peristiwa, Komnas HAM menyimpulkan, Pendeta Yeremia Zanambani ditembak dalam jarak dekat oleh Alpius, wakil Danramil Hitadipa, sebagai pelaku langsung yang melakukan penyiksaan dan atau extra judicial killing terhadap Pendeta Yeremia Zanambani.  

"Diduga bahwa pelaku adalah Alpius, wakil Danramil Hitadipa, sebagaimana pengakuan langsung korban sebelum meninggal dunia kepada dua orang saksi dan juga pengakuan saksi-saksi lainnya yang melihat Alpius berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dan tiga atau empat anggota lainnya," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, di Jakarta, Senin (2/11).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement