Selasa 03 Nov 2020 19:00 WIB

BI Institute Luncurkan Buku Rujukan Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah semakin diandalkan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
BI Institute. Bank Indonesia Institute meluncurkan dua buku berjudul Ekonomi Moneter Islam dan Praktik Ekonomi Keuangan Syariah oleh Kerajaan Islam di Indonesia.
Foto: www.bi.go.id
BI Institute. Bank Indonesia Institute meluncurkan dua buku berjudul Ekonomi Moneter Islam dan Praktik Ekonomi Keuangan Syariah oleh Kerajaan Islam di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia Institute meluncurkan dua buku yang dapat menjadi rujukan edukasi ekonomi dan keuangan syariah. Buku tersebut berjudul Ekonomi Moneter Islam dan Praktik Ekonomi Keuangan Syariah oleh Kerajaan Islam di Indonesia.

Kepala BI Institute, Solikin M Juhro menyampaikan, buku tersebut merupakan sumbangsih dan kontribusi untuk pengembangan riset dan edukasi ekonomi syariah di Indonesia. BI berkomitmen untuk meningkatkan peran riset di bidang ini dan memperkaya khazanah ekonomi Islam.

Baca Juga

"Karena berdasarkan riset kami, ekonomi syariah semakin diandalkan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru," kata Solikin dalam Peluncuran dan Kajian Buku Virtual, Selasa (3/11).

Studi empiris BI Institute menunjukkan peran strategis keuangan Islam dalam  mendukung inovasi pembangunan ekonomi Indonesia. Selain itu, perannya dalam bentuk halal value chain juga terbukti mendorong ekonomi di 33 provinsi di Indonesia.

 

Penulis buku dan peneliti di BI Institute, Ferry Syarifuddin menyampaikan, literatur ekonomi syariah ini dibuat dengan metodologi yang khusus. Tidak hanya diskusi melalui focus group discussion tapi juga kajian literatur, dan survei lapangan.

Substansi buku Ekonomi Moneter Islam termasuk membahas uang dalam pandangan Islam, pendekatan ekonomi moneter, aplikasinya di berbagai negara yang menerapkan, juga tantangan dan peluang. Sementara buku praktik keuangan di kerjaan Islam mencakup enam kerajaan Islam.

Seperti Kesultanan Peureulak pada tahun 840-1292 yang menggunakan mata uang emas (dirham). Kerajaan Samudera Pasai pada tahun 1267-1521 yang juga menggunakan dirham dalam perdagangan komoditasnya secara internasional. Selain itu juga praktik di Kesultanan Aceh Darussalam, Kerajaan Islam Cirebon, Kerajaan Mangkunergaran, Mataram Islam, dan Pakualaman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement