Selasa 03 Nov 2020 14:33 WIB

Jubir Wapres Sebut FKUB Tingkat Nasional Penting Dibentuk

Selama ini, FKUB hanya ada di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Juru Bicara Wakil Presiden Maruf Amin, Masduki Baidlowi
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Juru Bicara Wakil Presiden Maruf Amin, Masduki Baidlowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, mengungkapkan urgensi pembentukan forum kerukunan umat beragama (FKUB) tingkat nasional. Ia mengatakan, selama ini, FKUB hanya ada di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. Sedangkan, banyak masalah kerukunan umat beragama di daerah yang tidak bisa diselesaikan di daerah, kemudian diselesaikan pemerintah pusat karena tidak ada FKUB tingkat pusat.

"Dalam beberapa kejadian, misalnya, terjadi di daerah itu munculnya ke pusat. Penyelesaian forum di pusat itu nggak ada, selama ini ditangani di pemerintah pusat. Pemerintah itu seperti apa, akan lebih bagus kalau ada seperti itu (FKUB pusat)," ujar Masduki saat dihubungi, Senin (2/11).

Hal tersebut mendasari sejumlah pihak menggagas pembentukan FKUB tingkat nasional. Bahkan, pemerintah, kata Masduki, dalam waktu dekat tengah memfinalisasi pembentukan FKUB tingkat nasional.

Dalam pertemuan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Fachrul Razi, Senin (2/11) pagi, juga disampaikan gagasan tersebut.

"Selama ini, FKUB itu hanya di wilayah (provinsi), kabupaten/kota. Gimana kalau ada di pusat/nasional, nah tadi ada gagasan seperti itu disampaikan oleh Menko PMK, Mendagri, dan Menag," ujar Masduki.

Masduki mengatakan, gagasan pembentukan FKUB tingkat nasional ini juga sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan hari ini dikonsultasikan kepada Wapres. Wapres Ma'ruf, kata Masduki, juga telah menyampaikan beberapa pokok pemikiran atas pembentukan FKUB tingkat nasional.

Hanya saja, Masduki menyebut, pembahasan pembentukan FKUB tingkat nasional ini belum final dan harus dimatangkan, mulai dari struktur kepengurusan maupun status kedudukannmya.

"Tingkat hubungannya seperti apa, apakah sifatnya forum konsultasi atau hierarki atau segala macam itu masih belum final, masih dalam pembahasan, apakah dalam bentuk perpres atau apa," ujar Masduki.

Ia menyatakan, gagasan membentuk FKUB tingkat nasional ini dinilai perlu untuk menyempurnakan penyelesaian persoalan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Ia menilai, persoalan kerukunan agama pasti akan muncul di tengah Indonesia sebagai bangsa yang majemuk.

"Melihat urgensi masalahnya karena ke depan persoalan-persoalan kerukunan beragama itu menjadi sangat penting, biar tidak mudah dipolitisasi lalu kemudian menjadi masalah," ujarnya.

Apalagi, di tengah kemajuan teknologi, satu masalah akan cepat membesar jika tidak ditangani dengan segera.

"Karena ada komunikasi yang salah di medsos kan bisa gampang menjadi ajang fitnah, perpecahan, sehingga ini dianggap oleh para menteri, wapres, tadi dibicarakan (FKUB pusat) itu memang perlu, tapi bentuknya seperti apa, itu belum final," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement