Senin 02 Nov 2020 17:45 WIB

 Kapenkogabwilhan III: Usut Semua, Jangan Hanya Fokus Satu!

TNI sangat menghargai rekomendasi TGPF termasuk temuan pihak lain.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Tim TGPF Intan Jaya.
Foto: Antara
Tim TGPF Intan Jaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak TNI menyatakan sangat menghargai hasil-hasil temuan terkait kejadian penembakan Pendeta Yeremia Zanambani. Suriastawa mengatakan, TNI mendukung pengusutan tuntas kasus rangkaian kejadian di Intan Jaya, Papua, pada September lalu itu.

"TNI sangat menghargai rekomendasi TGPF termasuk temuan pihak lain. Sejak awal TNI mendukung keputusan pemerintah terkait hal ini, dan aktif mengamankan TGPF selama tugas investigasi di lapangan," ungkap Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa, dalam keterangan tertulis, Senin (2/11).

Dia mengatakan, TNI menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku. Itu termasuk apabila ternyata dari proses hukum yang berjalan terdapat keterlibatan oknum prajurit di dalam kejadian yang menyebabkan meninggalnya Pendeta Yeremia Zanambani.

"Sejak beberapa hari yang lalu, tim investigasi TNI Angkatan Darat (AD) telah terjun di lapangan sebagai tindak lanjut rekomendasi TGPF," kata dia.

Masih dalam keterangan tertulis ini Suriastawa mengingatkan, rangkaian kejadian di Intan Jaya pada September lalu itu menelan lima korban jiwa, yakni tiga warga sipil dan dua anggota TNI. Seperti rekomendasi TGPF, kata dia, TNI mendukung pengusutan tuntas seluruh kasus ini.

"Jangan hanya fokus pada satu kasus dan menyampingkan kasus lainnya, karena ini adalah satu rangkaian kejadian," jelas dia.

Dia mengatakan, dengan dikesampingkannya seluruh fakta dari rangkaian kejadian itu akan mengaburkan masalah yang paling mendasar. "Persoalan keberadaan gerombolan kriminal bersenjata, sumber masalah di Papua ini," kata Suriastawa.

Teranyar, tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM RI dan Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua telah menyelesaikan penyelidikan atas peristiwa kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, pada 19 September 2020 lalu.

Berdasarkan temuan dan analisis peristiwa, Komnas HAM menyimpulkan, Pendeta Yeremia Zanambani ditembak dalam jarak dekat oleh Alpius, wakil Danramil Hitadipa, sebagai pelaku langsung yang melakukan penyiksaan dan atau extra judicial killing terhadap Pendeta Yeremia Zanambani.  

"Diduga bahwa pelaku adalah Alpius, wakil Danramil Hitadipa, sebagaimana pengakuan langsung korban sebelum meninggal dunia kepada dua orang saksi dan juga pengakuan saksi-saksi lainnya yang melihat Alpius berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dan tiga atau empat anggota lainnya," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, di Jakarta, Senin (2/11).

Anam mengungkapkan, dugaan pelaku merupakan anggota TNI dari Koramil persiapan Hitadipa dilihat dari bekas luka tembakan yang diduga dengan jarak kurang dari satu meter, ruang terbatas pada kandang babi, tembakan berasal dari senjata api jenis shot gun atau pistol atau jenis lainnya yang memungkinkan digunakan dalam ruang tersebut.

Dengan melihat kronologi atas peristiwa yang dialami Pendeta Yeremia Zanambani, patut diduga terdapat perintah pencarian senjata yang telah dirampas pada peristiwa pada 17 September dan anggota TPNB/OPM. "Pemberi perintah ini patut diduga merupakan pelaku tidak langsung, " kata Anam.

Pendeta Yeremia diduga ditembak menggunakan senjata laras pendek saat berlutut. Tak hanya itu, Pendeta Yeremia juga diduga mengalami tindakan kekerasan lain berupa jeratan, baik menggunakan tangan ataupun alat berupa tali dan lainnya untuk memaksa korban berlutut yang dibuktikan dengan jejak abu tungku yang terlihat pada lutut kanan korban.

"Dan atau kematian pendeta Yeremia dilakukan dengan serangkaian tindakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa di luar proses hukum atau extra judicial killing, " ujar Anam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement