Selasa 03 Nov 2020 01:06 WIB

Sri Lanka Kembalikan Impor Sampah Inggris

Sri Lanka kirimkan kembali secara bertahap 242 kontainer limbah berbahaya ke Inggris

Rep: Rizky Surya/ Red: Christiyaningsih
Sri Lanka kirimkan kembali secara bertahap 242 kontainer limbah berbahaya ke Inggris. Ilustrasi.
Sri Lanka kirimkan kembali secara bertahap 242 kontainer limbah berbahaya ke Inggris. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO -- Sri Lanka mulai mengirimkan secara bertahap 242 kontainer limbah berbahaya kembali ke Inggris setelah dua tahun pertarungan di pengadilan oleh aktivis lingkungan. Di antara limbah berbahaya itu bahkan berupa bagian tubuh dari kamar mayat.

Sejumlah negara Asia termasuk Sri Lanka dalam beberapa tahun terakhir melawan negara-negara kaya terkait pembuangan limbah. Mereka mulai menolak pengiriman sampah karena ingin lepas dari citra sebagai negara tempat pembuangan sampah dunia.

Baca Juga

Sebanyak 20 kontainer limbah medis termasuk bagian tubuh dari kamar mayat dimuat di kapal MV Texas Triumph pada akhir pekan lalu. Sebanyak 65 kontainer lainnya akan dikirim dalam sepekan ke depan.

"Sisanya akan dikirim segera setelah kapal lain tersedia," kata juru bicara bea cukai Sri Lanka Sunil Jayaratne dilansir Bernama pada Senin (2/11).

Pengadilan banding Sri Lanka dua pekan lalu memerintahkan pemulangan limbah biologis dari rumah sakit dan berton-ton limbah plastik hasil impor. Limbah itu sebenarnya melanggar peraturan pengiriman lokal dan internasional.

Impor limbah tiba antara September 2017 dan Januari 2018. Center for Environmental Justice (CEJ) telah mengajukan petisi kepada pengadilan untuk menolaknya. Bea Cukai tidak mengungkapkan jenis sampah tetapi pejabat mengatakan itu termasuk kain perca, perban, dan bagian tubuh dari kamar mayat.

Pada September, 260 ton limbah terpisah di 21 kontainer lainnya dikirim kembali setelah Inggris disetujui untuk mengambilnya kembali. Otoritas lokal menemukan limbah baru tersebut setelah tindakan hukum dimulai terhadap 242 kontainer yang ditahan di pelabuhan Kolombo dan kawasan perdagangan bebas di dekat ibu kota.

Bea Cukai Sri Lanka menyatakan semua kontainer yang dibawa ke negara itu melanggar hukum internasional yang mengatur pengiriman limbah berbahaya, termasuk plastik. Investigasi Sri Lanka tahun lalu terhadap hampir 3.000 ton limbah berbahaya yang diimpor secara ilegal menemukan importir telah mengirimkan kembali sekitar 180 ton ke India dan Dubai pada 2017 dan 2018.

Selain Sri Lanka, Filipina, Indonesia, dan Malaysia juga telah mengembalikan ratusan kontainer sampah ke negara asalnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement