Ahad 01 Nov 2020 05:39 WIB

Portofolio Syarat Penyuluh Pertanian Ikuti Asesmen ASN-P3K

Metode asesmen ASN-P3K adalah portofolio dan wawancara bagi penyuluh

Kapusluh Leli Nuryati mengingatkan para kandidat P3K untuk informasikan penyuluh THL lain segera registrasi di aplikasi Sister. Selain itu Metode asesmen ASN-P3K adalah portofolio dan wawancara bagi penyuluh
Foto: istimewa
Kapusluh Leli Nuryati mengingatkan para kandidat P3K untuk informasikan penyuluh THL lain segera registrasi di aplikasi Sister. Selain itu Metode asesmen ASN-P3K adalah portofolio dan wawancara bagi penyuluh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokumen portofolio wajib disediakan penyuluh pertanian honorer (THL-TBPP) untuk memenuhi metode asesmen Sertifikasi Kompetensi. Syarat THL menjadi Aparatur Sipil Negara - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN-P3K) yang akan berlangsung di seluruh Indonesia pada 3 - 15 November 2020.

"Metode asesmen yang digunakan adalah portofolio dan wawancara. Bagi penyuluh yang lolos P3K tapi belum tersertifikasi kompetensinya, harus melalui tahapan akhir berupa asesmen," kata Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi di Jakarta berdasarkan rilis yang diterima, Jumat (30/10).

Portofolio, katanya, adalah kumpulan hasil karya terdokumentasi agar dapat dilihat perkembangan dari tujuan yang ditetapkan, "dalam hal ini acuan kinerja penyuluh honorer, untuk diangkat menjadi ASN-P3K."

Ketentuan tersebut harus diikuti sekitar 4.855 penyuluh yang akan mengikuti asesmen. Portofolio berupa soft file dikirim via email saat register pada aplikasi Sister di laman http://lsp.pertanian.go.id// sementara hard copy (bentuk fisik) dibawa ke tempat uji kompetensi (TUK). 

 

"Tidak semua penyuluh yang lolos ujian P3K wajib ikuti asesmen, khusus bagi lulusan sekolah pertanian setingkat SLTA hingga jenjang diploma dua atau DII. Itu sesuai ketentuan Menpan RB, yang mengatur pengangkatan ASN termasuk untuk P3K," kata Dedi Nursyamsi saat membuka kegiatan Mentan Sapa Petani Penyuluh Pertanian (MSPP).

Narasumber utama MSPP Vol.23 tersebut adalah Thomas Widodo, Master Asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) selaku keynote speech MSPP. Hadir Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) Leli Nuryati dan Kepala Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan).

Hal itu sejalan dengan instruksi dan arahan Menteri Pertanian RI Syahrul Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo bahwa penyuluh adalah garda terdepan pembangunan pertanian nasional, selaku pendamping dan pengawal petani. Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian ditugasi mendukung asesmen penyuluh P3K.

"Implementasinya, Kementan mendukung lokasi TUK tersebar pada 16 unit pelaksana teknis Kementan di sembilan balai pelatihan dan Polbangtan," kata Dedi.

MSPP Vol. 23 diikuti 500 partisipan meeting virtual dan 9.000 pemirsa live streaming melalui Agriculture Operation Room (AOR) dari 5.733 Balai Penyuluhan Pertanian pelaksana Komando Strategis Pembangunan Pertanian (BPP KostraTani).

Thomas Widodo mengatakan Sertifikasi Kompetensi sebagai 'pengakuan resmi' yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai pelaksana kegiatan sertifikasi profesi berlisensi dari BNSP.

"Sebagai pengakuan resmi, LSP dapat menetapkan seseorang memenuhi persyaratan kompetensi yang diatur manajemen mutu ISO. Asesmen berbasis kriteria, bukti dan partisipatori," katanya.

Kapusluh Leli Nuryati mengingatkan para kandidat P3K untuk informasikan penyuluh THL lain segera registrasi di aplikasi Sister. Sementara yang sakit atau berhalangan mengirim surat resmi ke Pusluhtan di Kementan.

Kapuslat Bustanul AC pun mengurai tentang persyaratan dan alur yang harus ditempuh untuk asesmen. Dimulai dari fotokopi ijazah dilegalisir, fotokopi SK pengangkatan THL TBPP Kementan, surat keterangan pimpinan instansi menyatakan peserta masih aktif sebagai THL TBPP.

"Rekomendasi mengikuti sertifikasi dari pimpinan instansi atau unit kerja, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah ukuran 3 x 4 sebanyak dua lembar," katanya.

Sementara alur asesmen dimulai dari TUK akan mengirim surat pemanggilan peserta asesi ke dinas/instansi/unit Kerja. Penyuluh yang dipanggil langsung mengisi APL 01 berupa data permohonan sertifikasi kompetensi dan APL 02 asesmen mandiri melalui aplikasi Sister hingga hari ini (31/10). 

"Cara pengisian APL 01 dan APL 02 bisa diikuti video tutorialnya pada laman Cyber Extension," kata moderator Joko Samiyono, Kabid Penyelenggaraan Penyuluhan - Pusluhtan didampingi Kasubbid IM Penyuluhan - Pusluhtan, Septalina Pradini selaku anchor MSPP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement