Sabtu 31 Oct 2020 20:20 WIB

Kota Bandar Lampung Terbanyak Tambah Kasus Covid-19

Dari 31 kasus Covid-19 itu hasil tracing 24 kasus, dan ada tujuh kasus baru.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus Yulianto
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana
Foto: Gambar Tangkapan Video
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah 31 kasus menjadi total 1.825 orang pada Sabtu (31/10). Kota Bandar Lampung terbanyak setiap penambahan kasus positif sepanjangan pandemi Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana mengatakan, ada penambahan 31 kasus konfirmasi positif, kasus lama 1.794 orang, kasus baru 1.825 orang. “Dari 31 kasus itu hasil tracing 24 kasus, dan ada tujuh kasus baru,” kata Reihana dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Sabtu (31/10).

Penambahan 31 kasus tersebut, dia menguraikan,  berasal dari Kota Bandar Lampung 23 kasus, Kabupaten Tanggamus 5 kasus, Pesawaran, Lampung Barat, dan Kota Metro masing-masing 1 kasus. Pasien yang dirawat di rumah sakit 8 orang, dan pasien menjalani isolasi mandiri di rumah 23 kasus.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Sabtu (31/10), jumlah total pasien positif Covid-19 di Kota Bandar Lampung 848 orang, selesai isolasi (sembuh) 459 orang, dan kasus kematian 45 orang. Kota Bandar Lampung telah masuk kembali zona merah, setelah awalnya zona orannye. Zona Merah berarti risiko kenaikan kasus tinggi.

 

Reihana yang juga kepala Dinkes Lampung mengatakan, terdapat penambahan pasien positif yang telah menjalani isolasi atau sembuh sebanyak 59 orang. Diantaranya berasal dari Kota Bandar Lampung 49 orang, Kabupaten Lampung Utara 11 orang, Lampung Tengah dan Lampung Barat masing-masing 1 orang.

Sedangkan yang meninggal dunia bertambah 2 orang menjadi 76 orang. Dua orang meninggal tersebut, dia mengatakan, pasien 1.635 perempuan 75tahun asal Bandar Lampung. Yang bersangkutan pasien rutin puskesmas mengeluh batuk, nyeri tenggorokan, dan nyeri ulu hati. Dirujuk ke rumah sakit pemerintah, Bandar Lampung.

Pada 21 Oktober 2020 dilakukan pengambilan swab I dan tiga hari setelah diambil swab II. Pada 25 Oktober 2020, hasil swab I menyatakan pasien tersebut positif Covid-19. Sepekan dari itu, pasien mengalami pemburukan kondisi. Pasien dinyatakan meninggal pada 31 Oktober 2020 pukul 02.05.

Sedangkan pasien 1.747 perempuan berusia 59 tahun asal Bandar Lampung pada 23 – 26 Oktober 2020 mengeluh batuk, demam, mual, lemas, dan mempunyai penyakit lain, dan hipertensi. Pada 27 Oktober 2020 berobak rumah sakit lalu diambil swab I. Hasilnya diketahui positif dua hari kemudian.

Pada 31 Oktober 2020, kondisi pasien semakin memburuk. Pada pukul 02.00 pasien dinyatakan meninggal dunia. Kedua jenazah pasien positif Covid-19 tersebut dilakukan pemulasaran secara protokol Covid-19. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement