Sabtu 31 Oct 2020 10:06 WIB

Ulama Iran Bicara Penghianatan dan Kekuatan Besar Islam

Ulama Suni Iran mengecam penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW

Rep: IRNA/ Red: Elba Damhuri
Kaligrafi Nama Nabi Muhammad (ilustrasi)
Foto: smileyandwest.ning.com
Kaligrafi Nama Nabi Muhammad (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, ZAHEDAN -- Kondisi umat Islam dan negara-negara Muslim saat ini sungguh memprihatinkan. Tak ada persatuan kuat di antara mereka sehingga menjadi bulan-bulanan negara-negara lain yang lebih kuat. Padahal, banyak masalah serius yang dihadapi negara-negara Muslim.

Seorang ulama terkenal Suni dari Iran mengatakan perbedaan antara Muslim dan negara-negara Islam dalam situasi saat ini adalah sebuah pengkhianatan besar. Ia beralasan persatuan negara-negara Islam akan menjamin martabat umat Islam, Nabi Muhammad SAW dan kemuliaan Islam.

Baca Juga

Abdolhamid Moulavi Ismaeelzahi, ulama yang memimpin Shalat Jumat di Masjid Agung Makki Zahedan, Iran, mengatakan Nabi Muhammad adalah sumber rahmat bagi dunia, yang telah menempa persatuan di antara dunia.

Menghina Nabi Muhammad, kata dia, adalah menghina semua Muslim. Ia menambahkan mereka harus mengatasi perbedaan dan bersatu.

 

"Jika Muslim berdiri bersatu, mereka akan menciptakan kekuatan besar," tegasnya.

Mengkritik tindakan penghujatan baru-baru ini terhadap Nabi Muhammad (SAW) di Prancis, Moulavi Abdolhamid mengatakan menghina kesucian agama dan bangsa adalah bertentangan dengan akal dan logika.

Dia menekankan perlunya komunitas internasional untuk menghadapi penghinaan tersebut.

"Prancis memiliki orang-orang yang baik, tetapi presiden dan orang-orang di sekitarnya yang tidak efisien dan lemah telah menyebabkan negara itu menjadi tidak aman," kata ulama itu.

Menghina Nabi Muhammad SAW seperti menghina Yesus, Nabi Musa, dan nabi ilahi lainnya, dan hanya orang gila dan gila yang melakukan tindakan seperti itu, dia mengulangi.

Menyerukan kriminalisasi terhadap agama yang menghina, dia mengatakan bahwa Parlemen Eropa dan organisasi serta forum internasional harus mengutuk penghinaan terhadap Nabi SAW dan mengesahkan undang-undang untuk menganggap penghinaan terhadap kesucian agama dan bangsa sebagai kejahatan dan mencegahnya.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Visa Jamaah Umroh Indonesia Disetujui

BACA JUGA: Rusia Tegaskan Tak Aka Izinkan Media Anti-Islam Seperti Charlie Hebdo

sumber : IRNA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement