Sabtu 31 Oct 2020 06:04 WIB

Polda Sumut Selidiki Video Viral Uang Fee Proyek

Direskrimsus memverifikasi kebenaran video uang bagian fee proyek Rp 50 juta.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Uang fee proyek (ilustrasi).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Uang fee proyek (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Utara melakukan verifikasi kebenaran video pemberian uang fee terkait sebuah proyek yang berada di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Ronny Samtana, membenarkan, pihaknya masih menyelidiki kebenaran video viral mengenai pemberian uang fee proyek tersebut. "Kita masih memverifikasi kebenaran info yang beredar itu," ujar Ronny saat dikonfirmasi wartawan di Kota Medan, Jumat (30/10).

Pada Jumat, masyarakat dihebihkan sebuah video berisi tayangan penyerahan sejumlah uang diduga fee untuk pengaturan proyek di sebuah dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hansundutan. Video tersebut, juga disiarkan di salah satu media daring lokal pada Kamis (29/10).

Uang fee proyek itu termasuk bagian paket pekerjaan yang ditenderkan senilai Rp 50 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement