Jumat 30 Oct 2020 20:36 WIB

Mubes IX Tetapkan Adies Kadir Ketum Ormas MKGR

Mubes IX juga menetapkan Roem Kono sebagai Ketua Majelis Tinggi MKGR.

Adies Kadir (kedua kanan) menerima bendera Ormas MKGR setelah terpilih menjadi Ketua Umum MKGR secara aklamasi saat Mubes IX di Jakarta, Jumat (30/10).
Foto: Istimewa
Adies Kadir (kedua kanan) menerima bendera Ormas MKGR setelah terpilih menjadi Ketua Umum MKGR secara aklamasi saat Mubes IX di Jakarta, Jumat (30/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Musyawarah Besar (Mubes) IX Ormas MKGR menetapkan Adies Kadir sebagai ketua umum periode 2020-2025. Adies yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris jenderal terpilih secara aklamasi menggantikan Roem Kono pada Mubes IX yang digelar di Jakarta, Jumat (30/10).

Mubes MKGR yang dibuka Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto ini juga menetapkan Roem Kono sebagai Ketua Majelis Tinggi Ormas MKGR. "Menetapkan Roem Kono sebagai Ketua Majelis Tinggi Ormas MKGR periode 2020-2025," tutur Ketua Sidang Mubes IX MKGR Ace Hasan Syadzily dalam keterangan kepada Republika.co.id, Jumat (30/10).

Roem Kono sendiri sudah dilantik Presiden Joko Widodo menjadi duta besar RI untuk Bosnia dan Herzegovina. Mubes IX MKGR diikuti seluruh DPD Ormas MKGR tingkat provinsi dan kabupaten/kota, baik secara fisik dengan menerapkan protokol kesehatan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, atau kehadiran secara virtual.

Pada Mubes IX ini, juga disampaikan pernyataan politik mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Kebijakan pemerintah yang didukung penuh antara lain terkait program untuk mengurangi beban kehidupan masyarakat kecil, pemberdayaan UMKM dan pekerja informal, hingga penciptaan lapangan kerja.

 

MKGR menilai program-program tersebut dapat mengurangii pengangguran dan angka kemiskinan. Selain itu, Ormas MKGR juga mendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). MKGR menilai UU Ciptaker merupakan cara untuk mereformasi kebijakan perundang-undangan untuk mengatasi tumpang tindih peraturan, baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement