Jumat 30 Oct 2020 13:51 WIB

Jepang Buka Pintu Bagi Warga Sembilan Negara

Masuknya turis bagi sembilan negara diharap tingkatkan perekonomian Jepang.

Pria berdiri di salah satu sudut Tokyo International Airport di Haneda, Tokyo, Jepang. Pemerintah Jepang melonggarkan pintu masuknya bagi pengunjung dari sembilan negara.
Foto: EPA-EFE/KIMIMASA MAYAMA
Pria berdiri di salah satu sudut Tokyo International Airport di Haneda, Tokyo, Jepang. Pemerintah Jepang melonggarkan pintu masuknya bagi pengunjung dari sembilan negara.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang telah melonggarkan pembatasan perjalanan untuk China, Australia, Korea Selatan dan enam negara dan wilayah lainnya, kata Menteri Luar Negeri Toshimitsu Motegi pada Jumat (30/10). Langkah pelonggaran pembatasan perjalanan tersebut diambil saat Pemerintah Jepang sedang meningkatkan upaya untuk menghidupkan kembali ekonomi negara itu sambil mencegah penyebaran virus corona baru.

Jepang menurunkan tingkat peringatan risiko infeksi virus corona untuk Thailand, Singapura, Taiwan, Selandia Baru, Brunei dan Vietnam. Serta China, Korea Selatan dan Australia.

Baca Juga

Tingkat peringatan risiko infeksi corona yang dikenakan Jepang terhadap negara-negara tersebut turun dari 2 menjadi tingkat 3. Artinya, warga Jepang diimbau untuk menghindari perjalanan yang tidak mendesak dan tidak penting ke sejumlah negara tersebut.

Di bawah peringatan risiko infeksi tingkat 3, masyarakat Jepang diinstruksikan untuk tidak melakukan perjalanan apa pun.

Pemerintah Jepang selama ini telah melarang perjalanan ke 159 negara dan wilayah dan merekomendasikan para pelancong menahan diri untuk tidak melakukan kunjungan yang tidak perlu dan tidak mendesak. Termasuk ke sembilan negara tersebut.

Selain itu, Jepang akan berangsur-angsur melonggarkan aturan karantina mandiri dua pekan untuk sebagian pelaku bisnis yang berpergian ke luar negeri, seiring dengan upaya merevitalisasi ekonomi yang terpukul akibat larangan perjalanan terkait pandemi Covid-19, demikian laporan Nikkei.

Aturan itu akan berlaku bagi warga Jepang yang baru kembali dari luar negeri dan para pemegang visa jangka panjang sebagian orang yang dikecualikan dalam persyaratan karantina mandiri, tergantung pada kapasitas pengujian di bandara. Artinya akan ada jumlah tertentu yang dapat masuk dalam pengecualian, namun belum ada keterangan lebih lanjut mengenai angka pastinya.

Warga yang bebas aturan karantina harus menyerahkan catatan perjalanan dan hasil tes PCR yang negatif dalam kedatangannya, serta tidak akan diizinkan menggunakan transportasi umum setelah kepulangan mereka, dilansir dari Reuters.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement