Kamis 29 Oct 2020 12:45 WIB

Pemprov Banten Usulkan Belanja Daerah 2021 Rp 15,5 Triliun

Komponen belanja terbesar yakni operasional Rp 7,47 triliun dan modal Rp 5,40 triliun

Rep: Eva Rianti/ Red: Fuji Pratiwi
Gubernur Banten Wahidin Halim. Pemprov Banten menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 11,30 triliun, sementara belanja daerah dianggarkan sebanyak Rp 15,55 triliun.
Foto: Pemprov Banten
Gubernur Banten Wahidin Halim. Pemprov Banten menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 11,30 triliun, sementara belanja daerah dianggarkan sebanyak Rp 15,55 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Gubernur Banten, Wahidin Halim memaparkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021. Pemprov Banten menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 11,30 triliun, sementara belanja daerah dianggarkan sebanyak Rp 15,55 triliun.

Dengan rancangan demikian, ada defisit anggaran sekitar Rp 4,25 triliun. Kekurangan itu, kata Wahidin, bakal ditutup dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun ini. "Defisit tersebut akan ditutup dari Silpa APBD 2020 sebesar Rp 134 miliar dan pinjaman daerah Rp 4,1 triliun," kata Wahidin dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 di Kota Serang, Banten, seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10).

Baca Juga

Wahidin menjelaskan, pada targetan pendapatan daerah sebesar Rp 11,30 triliun, sebesar Rp 6,92 triliun di antaranya untuk pendapatan asli daerah (PAD). Adapun, untuk pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp 4,38 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah senilai Rp 6,20 miliar.

Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp 15,5 triliun, terdiri atas belanja operasional senilai Rp 7,47 triliun dan belanja modal Rp 5,40 triliun. Lalu belanja tak terduga Rp 84,69 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp 2,59 triliun.

Anggaran belanja pada TA 2021, lanjut Wahidin, didasarkan menurut urusan pemerintah daerah dan organisasi, terdiri atas urusan wajib pelayanan dasar sebanyak enam bidang sebesar Rp 10,52 triliun. Sementara itu sisanya sebanyak Rp 5 triliun untuk urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan, unsur pendukung urusan pemerintah, serta unsur penunjang urusan pemerintah.

Wahidin menuturkan, dari isu strategis yang berkembang, Pemprov Banten telah menetapkan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 yaitu Akselerasi Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Kualitas SDM dan Pemantapan Infrastruktur. Ada sejumlah prioritas yang menjadi fokus perhatian Pemprov Banten.

Prioritas pertama adalah reformasi birokrasi. Kedua, peningkatan daya saing perekonomian. Ketiga, penguatan interkoneksi melalui pembangunan infrastruktur. Lalu yang keempat, peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing melalui pembangunan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keterampilan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement