Rabu 28 Oct 2020 19:37 WIB

Pemprov Papua Didesak Segera Lantik Sekda Definitif

Belum dilantiknya Sekda defenitif berdampak pula pada anggaran Papua.

Kantor Gubernur Papua.
Foto: papua.go.id
Kantor Gubernur Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggerak Millenial Indonesia (PMI) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua agar segera melantik sekretaris daerah (Sekda) Papua definitif Dance Yulian Flassy.

Menurut Koordinator PMI Adhia Muzakki, hal itu mengacu pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor: 159/TPA Tahun 2020. Penetapan surat keputusan yang dikeluarkan pada 23 September 2020 itu, ditandatangani Farid Utomo selaku Deputi Bidang Administrasi Sekertariat Kabinet, Presiden Republik Indonesia.

Menurut Adhia, posisi strategis seperti Sekda tidak boleh dibiarkan kosong. Sebab kata dia, Sekda sangat diperlukan dalam membantu tugas dan pelayanan Pemerintahan dan Masyarakat di Provinsi Papua, terutama membantu tugas Gubernur dan Wakil Gubernur Papua saat ini. 

"Ini posisi strategis, jangan sampai ditunda-tunda. Imbasnya pasti rakyat," ujar Adhia dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (28/10).

Adhia menambahkan, belum dilantiknya Sekda defenitif berdampak pula pada anggaran Papua. Terlebih, kata dia, penyerapan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) sangat rendah. Di sisi lain, lanjut dia, akhir tahun harus tutup buku. Dampak lainnya,  kata dia, transfer dana ke kabupaten/kota menjadi terhambat. 

"Yang pasti, ada tugas-tugas pokok Sekda yang tidak bisa dieksekusi oleh PLT Sekda, yang juga sebagai pimpinan tertinggi dari ASN," tegasnya.

PMI, tegas Adhia, mendesak agar Pemprov Papua melalui instansi terkait dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua berperan secara aktif untuk memroses dan menindaklanjuti Keppres tersebut.

“Pemerintah pusat tidak punya kepentingan apapun, soal siapa yang nanti jadi Sekda Papua. Kami betul-betul hanya memastikan prosesnya berjalan dengan transparan dan akuntabel,” ungkapnya. 

sumber : siaran pers
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement