Rabu 28 Oct 2020 13:22 WIB

Kadisdik DKI: Tidak Ada Sanksi untuk Aditya

Kadisdik harap bantuan ponsel bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Aditya.

Sejumlah siswa melakukan pembelajaran secara online atau daring (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sejumlah siswa melakukan pembelajaran secara online atau daring (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan keringanan terhadap Aditya Akbar siswa SMP 286 Jakarta Barat yang tidak mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena tak memiliki fasilitas ponsel pintar. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memastikan juga tidak ada rencana untuk mengenakan sanksi akibat tidak bisa mengikuti PJJ sampai enam bulan.

“Tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Aditya. Jadi tidak ada rencana untuk memberikan sanksi,” ujar Nahdiana.

Mantan Kepala Sekolah SMAN 8 Jakarta itu juga menyebut selama iniAditya juga selalu mengikuti semua pelajaran dan mengerjakan tugas yang diberikan. Berdasar catatan dari wali kelas, juga tidak ada nilai kosong dari semua mata pelajaran yang diberikan.

“Tidak ada nilai kosong. Semua dikerjakan. Ada satu tugas prakarya yang belum diserahkan dan itu tidak mempengaruhi penilaian. Anaknya juga pintar,” kata dia.

Nahdiana mengatakan terkait problem yang dihadapi siswa tersebut, saat ini satu perangkat telepon genggam tersebut sudah diserahkan langsung oleh Kepala Sekolah SMP 286 Jakarta Suyanta.

“Sudah diberikan langsung oleh Kepala Sekolahnya hari ini. Semoga bisa dimanfaatkan,” ujar dia.

Disdik berharap agar telepon genggam tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Aditya untuk mengikuti PJJ yang sudah berjalan. Setelah diberikan telepon genggam, lanjut Nahdiana, Adityalangsung mengikuti PJJ yang dilakukan per hari ini. “Kami akan selalu memberikan dukungan kepada siswa,” ucapnya.

Sementara Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat Uripasih memastikan Aditya sudah dapat bersekolah kembali. Urip mengatakan pihaknya tengah berupaya mendata pelajar yang tak memiliki perangkat ponsel dari sejumlah sekolah di wilayahnya.

Sebelumnya, seorang pelajar SMP di Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, bernama Aditya Akbar, tidak bisa mengikuti sekolah daring hingga ujian selama enam bulan lantaran tidak punya ponsel pintar. Hal itu dia rasakan saat pertama kali menjadi siswa baru di SMP Negeri 286, hingga tak bisa mengikuti ulangan tengah semester.

“Mulai belajar daring sebenarnya dari kelas VI SD. Dulu ada ‘handphone’ bapak, tapi sekarang udah enggak ada karena rusak pas masuk SMP,” ujar Aditya di Jakarta, Senin.

Aditya memaklumi ayahnya tidak bisa membelikan ponsel baru, disebabkan sang ayah terkena PHK di bengkel tempatnya kerja sejak pandemi Covid-19. Bahkan penghasilan ayahnya kurang dari Rp 100 ribu sehari sehingga tidak memungkinkan untuk membeli ponsel.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement