Selasa 27 Oct 2020 17:14 WIB

Sulteng Dinilai Perlu Punya Universitas Islam Negeri

Sulteng harus memiliki satu perguruan tinggi berupa Universitas Islam Negeri

Kondisi gedung Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu yang rusak akibat gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (5/10).
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Kondisi gedung Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu yang rusak akibat gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Abdul Rachman Thaha menyatakan Sulteng harus memiliki satu perguruan tinggi berupa Universitas Islam Negeri (UIN) dalam rangka menopang percepatan pembangunan manusia.

"Sulteng harus bisa dan punya UIN," ucap Abdul Rachman Thaha, saat mengunjungi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu di ruang Rektor IAIN Palu Prof Dr H Sagaf S Pettalongidi, Selasa (27/10)

Kunjungan Abdul Rachman Thaha ke IAIN Palu, untuk menjaring aspirasi civitas akademik IAIN Palu berkaitan dengan percepatan peningkatan sarana prasarana dan infastruktur penunjang proses pembelajaran, serta pengembangan kampus tersebut menjadi UIN.

Dalam kunjungan itu, Abdul Rachman diterima langsung oleh Rektor Prof Sagaf S Pettalongi, wakil-wakil rektor, ketua tim alih status IAIN Palu menjadi UIN, dan beberapa pejabat lainnya.

Abdul Rachman mengakui terus mendampingi dan mengikuti perkembangan proses peralihan status sembilan IAIN di Indonesia menjadi Universitas Islam Negeri. Karena itu, Rahman mengatakan akan turut serta memperjuangkan IAIN Palu menjadi UIN.

Untuk memaksimalkan proses perilahan status, Senator asal Sulteng itu menyebut, pihaknya melalui fungsi DPD akan mengajak kementerian terkait meliputi Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset serta Kementerian Aparatur Sipil Negera Reformasi Birokari untuk duduk bersama, yang juga melibatkan DPR-RI.

"Iya, jadi memang kita akan upaya ada pertemuan untuk membahas hal ini, yang melibatkan Komite II DPD RI, Komisi VIII DPR-RI, serta tiga kementerian terkait," ujarnya.

Berkaitan dengan itu, Rektor IAIN Palu Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd mengemukakan, seluruh persyaratan menyangktu dengan alih status menjadi UIN yang dipersyaratkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2020 telah dipenuhi semuanya.

Beberapa persyaratan itu di antaranya mengenai akreditasi program studi dengan nilai A. IAIN Palu, telah memiliki dua program studi yang terkareditasi A yakni, Program Studi Pendidikan Bahasa Arah pada Fakultas Tarbiyah Ilmu Keguruan untuk strata satu, dan Pendidikan Agama Islam pada Pascasarjana untuk strata dua.

"Semua syarat menyangkut peralihan status sudah IAIN Palu penuhi," ungkap Prof Sagaf.

Selain itu, KMA nomor 20 tahun 2020 juga mempersyaratkan bahwa alih status menjadi UIN, harus memiliki empat guru besar. IAIN Palu telah memiliki enam guru besar meliputi, Prof Dr H sagaf S Pettalongi, Prof Dr H Zainal Abidin MAg, Prof Dr Syamsuddin Raja, Prof Asy'ari, Prof Dr Nurdin, Prof Dr Rusli.

Ia juga menyampaikan bahwa IAIN Palu terus berupaya melakukan pembangunan sarana prasarana di kampus I dan kampus II di Sigi untuk penunjang kegiatan akademik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement