Selasa 27 Oct 2020 16:00 WIB

Reaktif, Keberangkatan 115 Calon Penumpang KA Dibatalkan

Pelaksanaan rapid test di stasiun merupakan antisipasi penyebaran Covid-19.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Petugas Daop 3 Cirebon melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap calon penumpang KA di Stasiun Cirebon. Hal itu sebagai antisipasi penyebaran virus Corona.
Foto: Dok Humas Daop 3 Cirebon
Petugas Daop 3 Cirebon melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap calon penumpang KA di Stasiun Cirebon. Hal itu sebagai antisipasi penyebaran virus Corona.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Ratusan calon penumpang kereta api (KA) dinyatakan reaktif dari hasil rapid test di stasiun di wilayah Daop 3 Cirebon. Pihak KAI pun membatalkan keberangkatan mereka.

Manajer Humas Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, menyebutkan, rapid test  telah dilakukan terhadap 11.590 calon penumpang KA di wilayah Daop 3 Cirebon. Kegiatan rapid tes itu mulai dilakukan sejak awal Agustus 2020 hingga sekarang.

"Dari hasil rapid test itu, sebanyak 115 reaktif dan 11.475 non reaktif," ujar Luqman kepada Republika, Selasa (27/10).

Luqman mengungkapkan, bagi calon penumpang yang hasil tesnya dinyatakan reaktif, maka tidak diperbolehkan naik KA. Untuk tiket yang telah terpesan akan dibatalkan dan bea dikembalikan secara penuh.

"Kami juga koordinasikan dengan satgas terkait tindak lanjut terhadap penumpang tersebut," kata Luqman.

Luqman mengungkapkan, pelaksanaan rapid test di stasiun bagi calon penumpang itu merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Di wilayah Daop 3 Cirebon, layanan rapid test bagi calon penumpang dilayani di Stasiun Cirebon Kejaksan dan Stasiun Cirebon Prujakan.

Layanan rapid test di kedua stasiun itupun semakin meningkat seiring dengan meningkatnya minat masyarakat untuk menggunakan KA. Hal itu terutama saat libur panjang akhir Oktober 2020 ini.

Luqman menyebutkan, pada 24 dan 25 Oktober 2020, layanan rapid di Stasiun Cirebon Kejaksan dan Cirebon Prujakan rata-rata 100 calon penumpang yang melakukan tes rapid. Jumlah tersebut meningkat dibanding hari sebelumnya.

Dengan meningkatnya jumlah pelanggan pada masa libur long weekend ini, Luqman pun menyarankan pelanggan untuk melakukan rapid test selambatnya H-1 tanggal keberangkatan.

"Jika dilakukan pada hari keberangkatan, pelanggan akan terburu-buru karena diharuskan mengantre terlebih dahulu. Bahkan dikhawatirkan pelanggan akan tertinggal oleh kereta," kata Luqman.

Calon penumpang diharapkan dapat mengatur waktu keberangkatannya dan menyiapkan rentang waktu yang cukup jika tetap akan melakukan rapid tes pada hari yang sama dengan hari keberangkatan.

"Tidak disarankan datang tiga jam sebelum keberangkatan untuk menghindari resiko tertinggal KA mengingat antrian Rapid Tes di Stasiun cukup padat," tukas Luqman.

Jam operasional layanan rapid test di Stasiun Cirebon Kejaksan dan Stasiun Cirebon Prujakan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Biaya test dikenakan sebesar Rp 85.000.

Calon penumpang KA yang ingin melakukan rapid tes di Stasiun harus memiliki kode booking tiket KAJJ yang telah terbayar lunas. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement