Selasa 27 Oct 2020 15:26 WIB

 KPK Minta Jokowi Laporkan Gratifikasi Sepeda Lipat

Jokowi memiliki waktu 30 hari kerja untuk menyampaikan laporan penerimaan gratifikasi

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ipi Maryati
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ipi Maryati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan gratifikasi sepeda lipat. Jokowi mendapatkan sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda CEO PT Roda Maju, Bahagia Hendra dan CEO Damn! I Love Indonesia, Daniel Mananta.

"KPK menyampaikan imbauan untuk melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat jika pemberian itu ditujukan untuk pribadi Pak Jokowi," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Selasa (27/10).

photo
Dua buah sepeda lipat Brompton merek Kreuz produksi Bandung yang digunakan oleh Presiden Jokowi, Senin (17/8). - (Yudi Yudiantara) (Ilustrasi)

Dia mengatakan, direktorat gratifikasi KPK telah berkoordinasi kepada pihak istana terkait informasi penerimaan sepeda lipat tersebut melalui Kantor Staf Presiden (KSP). KPK mendapat informasi bahwa sampai saat ini sepeda tersebut belum diterima Presiden sehingga akan dicek lebih lanjut.

Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK ini melanjutkan, Jokowi memiliki waktu 30 hari kerja untuk menyampaikan laporan penerimaan gratifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan penyampaian Dia mengatakan, batas waktu itu terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima.

"Selanjutnya setelah laporan diterima, KPK akan menganalisa dan menetapkan status penerimaan gratifikasi tersebut apakah menjadi milik negara atau milik penerima," kata Ipi.

Seperti diketahui, Bahagia Hendra dan Daniel Mananta menyerahkan sepeda lipat tersebut melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di KSP, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/10). Moeldoko mengatakan, pemerintah sangat mendukung pengembangan produk buatan anak bangsa.

Sepeda lipat yang merupakan tipe ecosmo 10 Sp Damn ini dibuat khusus dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke-92 pada 28 Oktober. Daniel Mananta menjelaskan, sepeda ini merupakan seratus persen buatan dalam negeri hasil kolaborasi dengan PT Roda Maju Bahagia.

Direktur Utama PT Roda Maju Bahagia Hendra mengapresiasi langkah pemerintah dengan memberikan stimulus bagi UMKM saat masa pandemi. Menurutnya, langkah tersebut dapat memperkuat daya beli masyarakat bawah dan membantu roda perekonomian.

Dia mengatakan, pengembangan dan daya beli produk lokal harus lebih ditingkatkan. Lanjutnya, hal itu guna menstabilkan perekonomian negeri dan tidak bergantung kepada barang dan kebutuhan impor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement