Selasa 27 Oct 2020 12:59 WIB

PSBB Transisi, Dishub Catat Peningkatan Jumlah Kendaraan

Ada peningkatan arus lalu lintas di ibu kota selama 2 pekan penerapan PSBB transisi

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Pedagang menjajakan masker kepada warga yang antre untuk berolahraga di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta, Ahad (25/10/2020). Jakarta International Velodrome (JIV) kembali dibuka untuk publik selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di ibu kota, namun membatasi jumlah pengunjung sebanyak 1.500 orang atau 50 persen dari kapasitas normal yakni sebanyak 3.000 orang.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Pedagang menjajakan masker kepada warga yang antre untuk berolahraga di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta, Ahad (25/10/2020). Jakarta International Velodrome (JIV) kembali dibuka untuk publik selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di ibu kota, namun membatasi jumlah pengunjung sebanyak 1.500 orang atau 50 persen dari kapasitas normal yakni sebanyak 3.000 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat terjadi peningkatan arus lalu lintas di ibu kota selama dua pekan penerapan PSBB transisi periode 12 hingga 25 Oktober 2020. Berdasarkan hasil evaluasi, jumlah kendaraan bermotor meningkat 11,66 persen dibandingkan pada masa PSBB ketat.

"Rata-rata volume kendaraan per hari mengalami peningkatan sebesar 11,66 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB II (ketat)," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/10).

Selain itu, volume lalu lintas kendaraan bukan bermotor, seperti sepeda juga mengalami peningkatan. "Rata-rata volume lalu lintas sepeda per hari mengalami peningkatan sebesar 11,70 dibandingkan saat pemberlakuan PSBB II," ujarnya.

Kemudian, sambung dia, jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan selama PSBB ketat sebanyak 615.918 orang per hari. Sedangkan saat PSBB transisi jilid dua mencapai 694.939 orang. Jumlah itu melonjak sebesar 12,83 persen.

Selain itu, jumlah penumpang harian angkutan antar kota dan antar provinsi (AKAP) juga mengalami peningkatan mencapai 4,79 persen. "Rata-rata jumlah penumpang harian angkutan AKAP adalah 5.008 penumpang/hari, mengalami peningkatan dibandingkan saat pemberlakuan PSBB II, yakni 4.779 penumpang/hari," papar dia.

Adapun saat ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama dua pekan mulai 26 Oktober-8 November 2020. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020. Awalnya, PSBB transisi jilid 2 mulai diberlakukan selama dua pekan, sejak tanggal 12-25 Oktober 2020.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement