Selasa 27 Oct 2020 13:00 WIB

Saudi Tetapkan Protokol Umrah Baru

Hanya jamaah berusia 18-50 tahun yang diizinkan menunaikan umrah.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan aturan atau protokol baru untuk pelaksanaan ibadah umrah. Protokol ini diterbitkan menjelang dimulainya penyelenggaraan umrah tahap ketiga pada 1 November mendatang. Pada tahap ini, Arab Saudi mengizinkan jamaah dari luar negeri melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci. Protokol baru tersebut menyebut,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement