Selasa 27 Oct 2020 12:34 WIB

Kasus Baru HIV-AIDS di Sukabumi Tetap Muncul Saat Pandemi

Pemkot Sukabumi tetap memprioritaskan pengendalian HIV-AIDS saat pandemi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini
HIV/AIDS (Ilustrasi)
Foto: Flickr
HIV/AIDS (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus baru HIV-AIDS di Sukabumi sepanjang 2020 masih muncul di tengah penanganan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Pemkot Sukabumi tetap memprioritaskan pengendalian HIV-AIDS.

 

Baca Juga

''Kasus baru HIV-AIDS dalam kurun waktu Januari-Agustus 2020 sebanyak 101,'' ujar Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Sukabumi Fifi Kusumajaya di sela-sela rapat koordinasi penguatan warga peduli AIDS (WPA) se-Kota Sukabumi tahun 2020 di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Selasa (27/10).

Menurut Fifi, kasus baru HIV-AIDS ini diharapkan tidak mengalami lonjakan hingga akhir tahun. Ia membandingkan pada 2019 lalu total kasus baru HIV-AIDS sebanyak 169 dan 2018 sebanyak 144.

Sementara kasus HIV-AIDS sejak 2000 hingga Agustus 2020 sebanyak 1.667. Di mana sekitar 38 persen merupakan warga Kota Sukabumi dan mayoritas adalah warga luar yang ditangani di Kota Sukabumi.

Wali Kota Sukabumi sekaligus Ketua KPA Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang hadir dalam rakor mengatakan, acara itu sebagai bagian memperkuat program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS dengan melibatkan WPA di tengah masa pandemi Covid-19.

''Saat ini fokus pemerintah sangat tersedot kondisi pandemi, namun tetap memprioritaskan pada penanganan HIV-AIDS,'' kata Fahmi. Hal ini ditunjukkan dengan penguatan WPA, bagaimana mengendalikan penyebaran dan menurunkan kasus baru HIV-AIDS.

Caranya, kata Fahmi, pertama menjaga angka prevelensi HIV-AIDS untuk warga usia 15-49 tahun sangat penting. Kedua edukasi penggunaan alat kontrasepsi dalam hubungan seks salah satu cara memutus mata rantai.

Ketiga meningkatkan wawasan remaja terkait pengetahuan komprehensif khususnya pemuda 19-24 tahun dan disini akan melihat peran WPA. Keempat bagaimana mempermudah akses penderita mendapatkan layanan dalam hal pengobatan HIV-AIDS.

Empat kata kunci itu, ungkap Fahmi, bukan hal mudah bisa dilakukan pemda dan KPA, sehingga WPA dibentuk untuk mempermudah penjangkauan. Di mana peran WPA penting karena berhadapan dengan warga dan jadi bagian tidak terpisahkan memutus mata rantai penyebaran.

Khususnya menelusuri wilayah yang dianggap proses tumbuh dan berkembangnya HIV-AIDS dan butuh kerja lapangan. Hal itu karena kasus HIV-AIDS mengalami kenaikan.

Fahmi merinci, pada 2018 kasus baru HIV-AIDS mencapai sebanyak 144, 2019 sebanyak 169, dan 2020 sampai Agustus mencapai 101 kasus baru. Sementara secara akumulatif kasus HIV-AIDS sejak 2000 hingga 2020 sebanyak 1.667.

Terjadi kenaikan kasus bisa jadi karena perilaku manusia dan faktor lainnya. ''Penanganan HIV jangan dilupakan di tengah pandemi, mari sama-sama berkolaborasi meningkatkan kinerja dalam rangka edukasi dan informasi,'' kata wali kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement