Senin 26 Oct 2020 14:28 WIB

Libur Panjang, Warga Diminta tak Berpergian

Pemkab Purbalingga akan mengeluarkan edaran yang meminta warga untuk tetap di rumah.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah
Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana
Foto: dok. PMI Jateng
Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Menjelang libur panjang cuti bersama 28-30 Oktober 2020, Pemkab Purbalingga akan mengeluarkan edaran yang meminta warga untuk tetap di rumah. Hal ini menyusul surat dari  Pemerintah Provinsi Jateng Nomor 003/0013495 tertanggal 19 Oktober 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama Libur Panjang dan Maulid Nabi Muhammad.

"Salah surat edaranmya, mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan selama melaksanakan libur dan cuti bersama. Sedapat mungkin agar berkumpul bersama keluarga saja," jelas Pjs Bupati Sarwa Pramana SH, Senin (26/10).

Baca Juga

Dia menyebutkan, curah hujan di berbagai wilayah di Tanah Air, saat ini sedang mengalami peningkatan. Kondisi cuaca seperti ini, menurutnya, berpotensi memicu terjadinya bencana hidrometeorologi. "Karena itu, warga sebaiknya tetap tinggal di rumahnya masing-masing sambil bersiaga atau meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana," katanya.

Demikian juga dalam menyikapi perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Pjs Bupati meminta masyarakat memeringati hari besar tersebut dengan tidak membuat kerumunan warga. "Bila memang hendak memeringati, sebaiknya dengan menggelar acara yang bersifat virtual," katanya.

Meski demikian, dia mengaku, surat edaran yang dikeluarkan hanya bersifat imbauan. Untuk itu, pihaknya meminta sejumlah pihak terkait melakukan antisipasi terhadap kemungkinan adanya peningkatan aktivitas masyarakat. "Dinas Pendidikan Olah Raga dan Pariwisata kami minta untuk tetap menyiapkan objek wisatanya dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Perintah yang sama, menurut Pjs Bupati, juga diberikan kepada dinas terkait lainnya. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) diminta mengondisikan pasar terhadap kemungkinan lonjakan pengunjung, Dinas Perhubungan menyiapkan kondisi terminal dan mengaktifkan posko tim terpadu, Dinas Kesehatan diminta untuk mendukung tim terpadu yang ada di terminal dan Dinaker memantau kondisi perusahaan yang tidak meliburkan karyawan.

Dia menyebutkan, hingga 26 Oktober 2020, status wabah Covid 19 di Purbalingga masih pada zona kuning. Kasus positif Covid-19 tercatat sebanyak 302 orang, dimana 83 orang diantaranya masih dalam perawatan. Meski per hari ada 9 pasien Covid 19 yang sembuh, namun tambahan kasusnya juga mencapai  7 orang per hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement