Jumat 23 Oct 2020 16:01 WIB

Pasukan Antirusuah Rencanakan Tambah 100 Penyidik Baru

Ratusan penyidik itu bakal ditempatkan di sejumlah pos berbeda di lembaga antirasuah.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah merencanakan bakal mengadakan tambahan sumber daya manusia (SDM) berupa 100 orang penyidik baru. Ratusan penyidik itu bakal ditempatkan di sejumlah pos berbeda di lembaga antirasuah tersebut.

"Kami secara renstra (rencana strategis) masih ada tambahan 100 personel," kata Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan menyusul kebutuhan di direktorat penyelidikan, penyidikan dan penuntutan hingga pelacakan aset. Namun, dia melanjutkan, KPK memprioritaskan pada direktorat penyidikan dan penuntutan.

Kendati, Karyoto menerangkan bahwa proses rekrutmen memang membutuhkan waktu lama karena standardisasi penyidik di KPK sangat tinggi. Dia mengatakan, hal itu membuat proses perekrutan penyidik baru itu tidak mudah untuk dilakukan.

Dia mengungkapkan, sebenarnya ada 25 orang dari Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengikuti seleksi untuk menjadi penyidik KPK. Sayangnya, sambung dia, dari proses seleksi itu yang memenuhi syarat hanya sembilan orang.

"Itu dari penyidik polri sementara kejaksaan masih tunggu proses," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement