Jumat 23 Oct 2020 15:00 WIB

Disebut Genosida Muslim Uighur, China Kecam Kanada

Subkomite parlemen Kanada sebut perlakuan China pada Muslim Uighur genosida

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Sepasang suami istri Uighur sedang duduk di depan rumahnya di Desa Turpan, Xinjiang. Subkomite parlemen Kanada sebut perlakuan China pada Muslim Uighur genosida. Ilustrasi.
Foto: How Hwee Young/EPA
Sepasang suami istri Uighur sedang duduk di depan rumahnya di Desa Turpan, Xinjiang. Subkomite parlemen Kanada sebut perlakuan China pada Muslim Uighur genosida. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China mengecam Kanada setelah subkomite parlemennya menyimpulkan apa yang dilakukan Beijing terhadap Muslim Uighur di Xinjiang sama dengan genosida. Menurut China apa yang disampaikan subkomite parlemen Kanada sangat tidak berdasar.

"Sub-komite parlemen Kanada mengabaikan fakta stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, solidaritas etnis, dan harmoni sosial di Xinjiang," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian dalam pengarahan pers pada Kamis (22/10) dikutip laman Aljazirah.

Baca Juga

Menurut Zhao apa yang disampaikan subkomite parlemen Kanada penuh kebohongan dan terkategori sebagai disinformasi. "Ini adalah campur tangan yang terang-terangan dalam urusan internal China dan mencerminkan ketidaktahuan serta prasangka individu Kanada tersebut. China dengan tegas menyesalkan dan menolak itu," ujar Zhao.

Sebuah subkomite di parlemen Kanada telah menyoroti kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnis Uighur di Provinsi Xinjiang. Mereka yakin apa yang dilakukan Pemerintah China terhadap mereka merupakan sebuah genosida.

"Sub-komite dengan tegas mengutuk penganiayaan terhadap Uighur dan Muslim Turki lainnya di Xinjiang oleh Pemerintah China," kata The House of Commons Subcommittee on International Human Rights pada Rabu (21/10) dikutip laman Anadolu Agency.

Mereka turut meyakini otoritas China menahan sekitar satu juta etnis Uighur yang sebagian besarnya adalah Muslim. Subkomite percaya mereka telah menjadi sasaran pelecehan dan kekerasan.

"Berdasarkan bukti yang diajukan selama dengar pendapat Subkomite, baik pada 2018 dan 2020, Sub-komite yakin tindakan Partai Komunis China merupakan genosida sebagaimana diatur dalam Konvensi Genosida," kata The House of Commons Subcommittee on International Human Rights.

The House of Commons Subcommittee on International Human Rights merekomendasikan kecaman Kanada terhadap pemerintah China atas tindakan "genosida" tersebut. Mereka menekankan kecaman kepada pemerintah Komunis China, bukan pada rakyat Cina.

Subkomite tersebut mendorong pemerintahan Perdana Menteri Justin Trudeau bekerja sama dengan negara-negara lain untuk melobi China membuka akses bagi pengamat internasional independen ke kamp-kamp di Xinjiang.

Sebuah organisasi advokasi Muslim di Kanada, yakni Justice for All Canada (JAC), memuji penggunaan istilah "genosida" oleh The House of Commons Subcommittee on International Human Rights. JAC mendukung semua rekomendasi subkomite tersebut, termasuk penerapan sanksi.

"Terapkan sanksi di bawah Justice for Victims of Corrupt Foreign Officials Act pada semua pejabat Pemerintah Cina yang bertanggung jawab atas pelanggaran berat HAM terhadap Uighur dan Muslim Turki lainnya," kata JCA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement