Sabtu 24 Oct 2020 03:09 WIB

Polisi Selidiki Sampah Apa yang Dibuang ke Kalimalang

Polisi akan mendalami apa pelanggaran yang dilakukan pembuang sampah.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bilal Ramadhan
Warga membuang sampah sembarangan di Sepanjang aliran sungai Kalimalang di Jalan KH Noer Ali,  Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi
Foto: Republika/M Tiarso
Warga membuang sampah sembarangan di Sepanjang aliran sungai Kalimalang di Jalan KH Noer Ali, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Beredar video yang memperlihatkan pengendara mobil membuang sampah ke Kalimalang, Kabupaten Bekasi. Rekaman video itu menunjukkan mobil minivan berwarna putih menepi ke pinggir jalan.

Selanjutnya, pengemudi menyalakan lampu hazard ketika mobil berhenti. Salah satu penumpang yang lain, lantas melempar plastik besar yang diduga berisi sampah.

Dalam video yang terekam sepanjang 49 detik itu, terlihat ada empat karung sampah yang dibuang ke kali. Merujuk pada video tersebut, saat ini, pelaku kini sudah diketahui identitasnya. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Dwi Prasetya.

“Saya sudah tahu datanya, Cuma pertanyaannya ini nanti kita dasar untuk (menjerat) orangnya ini apa dulu, apakah kalau perda kita sampaikan ke bagian kebersihan, kalo ada pidananya baru kita bisa tindak lanjuti,” kata Dwi.

Pihak kepolisian mencari identitas dari nomor polisi yang tertera dalam video. Hanya saja, Dwi mengatakan, pihaknya akan mendalami apa pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi dan yang membuang karung ke Kalimalang. Jika yang dibuang adalah limbah B3, itu bisa masuk ke ranah pidana lingkungan hidup.

“Kalau perda kan misalnya kan sampah domestik, berarti kan sampah rumah, nah itu di pelanggaran apa dulu, makanya dicek dulu, kita belum tahu sampahnya sampah apa,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement