Jumat 23 Oct 2020 06:31 WIB

Polres Jember Bantah Tangkap Pendemo Tolak Omnibus Law

Koordinator Aliansi Jember Menggugat, mendapat informasi ada mahasiswa ditangkap.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat (ilustrasi).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Aparat kepolisian membantah menangkap beberapa pengunjuk rasa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja di bundaran DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (22/10).

"Tidak ada yang diamankan karena kami mengedepankan tindakan persuasif dan tujuan polisi mengamankan jalannya aksi unjuk rasa mahasiswa," kata Wakapolres Jember Kompol, Windy Syafutra saat dikonfirmasi di Jember, Kamis malam.

Ratusan mahasiswa dari 30 elemen yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat kembali berdemonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di bundaran DPRD Kabupaten Jember yang awalnya demonstrasi tersebut berjalan kondusif.

Unjuk rasa ratusan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat berakhir ricuh dan massa melempari gedung DPRD Jember dengan batu, botol air mineral, dan sesekali terdengar suara mirip petasan.

Bahkan pengunjuk rasa sempat bertahan di bundaran DPRD Jember hingga malam hari. "Demonstrasi yang dilakukan mahasiswa tersebut untuk menyampaikan pendapat dan itu diatur undang-undang, sehingga aparat kepolisian hanya menjaga aksi tersebut, sehingga tidak ada mahasiswa yang diamankan," tutur Windy.

Saat disinggung kabar penangkapan aktivis mahasiswa sebelum unjuk rasa, Windy tetap membantah tidak ada yang ditangkap. Hal itu karena pihaknya mengedepankan tindakan persuasif. "Saat mahasiswa melempari petugas dengan benda-benda, kami sempat mundur dan tidak ada upaya untuk membalas tindakan mereka. Kami bersiaga dengan ketat," katanya.

Windy menjelaskan, sebanyak 1.000 personel dikerahkan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa Aliansi Jember Menggugat dengan meminta bantuan dari aparat kabupaten tetangga. "Kami minta bantuan dari Polres Lumajang dan Situbondo, serta Brimob Polda Jatim untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Sementara koordinator lapangan Aliansi Jember Menggugat, M Yayan, mengaku, pihaknya mendapat informasi ada mahasiswa yang ditangkap aparat sebelum demonstrasi dilaksanakan. "Kami tidak tahu apakah mahasiswa tersebut bagian dari massa yang berunjuk rasa atau tidak, namun kami menyayangkan upaya represif aparat kepolisian," katanya.

Yayan mengatakan, ada indikasi pihak-pihak yang menyusup dan memprovokasi para aktivis mahasiswa, sehingga terjadi kericuhan dan informasi penangkapan mahasiswa semakin membuat kemarahan para pengunjuk rasa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement