Jumat 23 Oct 2020 03:38 WIB

Advokasi Pembentukan Korporasi Petani Food Estate Humbahas

Lewat advokasi, petani mau melakukan restrukturisasi koperasi di lokasi Food Estate

Upaya advokasi pada anggota dan pengurus Koperasi Tunas Harapan Polung (PHP) untuk menerima anggota dengan menandatangani nota dinas kesanggupan
Foto: Kementan
Upaya advokasi pada anggota dan pengurus Koperasi Tunas Harapan Polung (PHP) untuk menerima anggota dengan menandatangani nota dinas kesanggupan

REPUBLIKA.CO.ID, HUMBANG HASUNDUTAN -- Koperasi adalah entitas ekonomi terdekat dengan petani untuk konsolidasi lahan, pembiayaan, kemitraan dan akses pasar berkeadilan sebagai 'jembatan' pembentukan korporasi petani.

Koperasi Tunas Harapan Polung di Desa Hutajulu, Kecamatan Polung merupakan unit usaha kelompok tani (Poktan) Laguna, disasar menjadi korporasi petani hortikultura pada lokasi pengembangan lumbung pangan barui (food estate) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Pengembangan food estate merupakan wujud keseriusan Presiden RI Jokowi mensejahterakan petani, dengan ekosistem model bisnis pertanian terintegrasi. Penggerak kegiatan produksi hingga pasca panen, menggerakkan perekonomian nasional di tengah pandemi.

"Korporasi petani akan menjadi basis ekonomi yang akan dilakukan terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan dan peternakan di satu kawasan," kata Presiden Jokowi pada rapat terbatas (Ratas) di Bogor, 6 Oktober lalu.

Presiden Jokowi mengharapkan 'kisah sukses' korporasi petani Felda di Malaysia dan Felcra di Belanda, model bisnisnya layak direplikasi di lokasi food estate.

"Saya sudah perintahkan beberapa tahun lalu, melihat Felda di Malaysia dan Felcra di Belanda. Ini model-model bisnis bagus. Sebetulnya gampang kita tiru, tapi saya enggak tahu sampai sekarang model tersebut belum bisa kita buat satu atau dua contohnya," kata Kepala Negara.

Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo menegaskan komitmennya mengawal pengembangan food estate, mengusung konsep klaster berbasis korporasi petani, untuk mewujudkan kelembagaan ekonomi petani [KEP]. 

"KEP mendorong petani mengelola rantai produksi usaha tani, pengolahan hingga pemasaran," kata SYL.

Menurutnya, korporasi petani mensyaratkan KEP yang kuat, dengan mendorong petani berkoperasi yang senantiasa menjaga setiap anggotanya meraih laba yang sama. Begitu pula ketika berisiko rugi akan ditanggung bersama sehingga menihilkan nilai kerugian koperasi.

Arahan Mentan Syahrul disikapi Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) mengerahkan penyuluh pusat di bawah koordinasi Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan BPPSDMP) ke Humbahas, Sumut seperti diinstruksikan Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi."Lokasi food estate akan didukung oleh formulasi BPP KostraTani," kata Dedi Nursyamsi.

Penyuluh Pusat Kementan, Lilik Winarti, melaporkan Koperasi Tunas Harapan Polung (THP) menuju korporasi yang pengelolaan usaha taninya lebih besar dan orientasi bisnis, diperlukan lebih banyak SDM berkualitas mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi (IT).

"Saat ini anggota koperasi baru 22 orang. Luas lahan 15 hektar, perlu pengembangan luas lahan usaha baru maka harus menambah anggota koperasi," kata Lilik Winarti seperti dilansir keterangan tertulis Pusluhtan BPPSDMP.

Menurutnya, Desa Ria-Ria, merupakan lahan yang baru dibuka seluas 215 hektar milik tujuh Poktan untuk lokasi budidaya pembenihan bawang merah, bawang putih dan kentang di Humbahas berminat menjadi anggota THP.

Salah satu pendekatan melalui advokasi ke anggota dan pengurus THP agar terbuka dan mau menerima anggota baru koperasi. Advokasi berlangsung di Sekretariat THP, Senin (19/10) yang dihadiri oleh ketua dan anggota THP, penyuluh, PPS, mahasiswa dan tim dari BPPSDMP. 

"Hasil advokasi, anggota bersedia merestrukturisasi koperasi dan menerima anggota baru dari desa lain dengan ikhlas, asalkan semangat dan serius. Diteken pada nota dinas kesanggupan menerima anggota baru THP," kata Lilik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement