Kamis 22 Oct 2020 21:57 WIB

Emil: Meski Libur Panjang, Tetap Taati Protokol Kesehatan

Masyarakat diminta rekreasi di dekat rumah saja, jangan memaksakan diri ke luar kota

Sejumlah petugas gabungan melakukan pembatasan kendaraan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah Kabupaten Bogor bersama unsur TNI-Polri melakukan pembatasan pengunjung sebesar 50 persen di kawasan wisata Puncak Kabupaten Bogor, hal tersebut sebagai upaya mencegah membludaknya pengunjung serta dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah petugas gabungan melakukan pembatasan kendaraan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah Kabupaten Bogor bersama unsur TNI-Polri melakukan pembatasan pengunjung sebesar 50 persen di kawasan wisata Puncak Kabupaten Bogor, hal tersebut sebagai upaya mencegah membludaknya pengunjung serta dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau kepada warga Jabodetabek untuk bisa menahan diri berwisata pada saat libur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020 karena berkerumun menyebabkan mudahnya tertular Covid-19.

"Dalam situasi saat ini dimana masih terjadi pandemi Covid-19, cukup berinteraksi yang dekat rumah walaupun tidak dilarang untuk berwisata," kata Ridwan Kamil ketika meninjau langsung simulasi pemberian vaksin di Puskesmas Tapos Kota Depok Jawa Barat, Kamis (22/10).

Kang Emil sapaan Ridwan Kamil mengajak warga untuk mentaati imbauan pemerintah, jangan sampai memaksakan diri ke Puncak, ke Cianjur. Maksimalkan rekreasi di dekat rumahnya masing-masing saja. 

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, memang ada penutupan di kawasan Puncak-Cianjur, meski tidak 100 persen, hal tersebut dilakukan pada waktu-waktu atau jam-jam tertentu untuk mengurangi kepadatan orang. "Kalaupun tetap melakukan liburan ketempat wisata maka harus mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan," katanya.

Ia memastikan pihaknya akan melakukan pemantuan tempat-tempat wisata apakah menenrpkan protokol kesehatan apa tidak. Tentunya kami akan memberikan sanksi tempat wisata yang abaikan protokol kesehatan."Dampaknya akan diketahui dua minggu kemudian apakah libur panjang menyumbang kasus penularan Covid-19," katanya.

 

--

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement