Jumat 23 Oct 2020 04:55 WIB

Kapan Seorang Istri Berhak Menolak Berhubungan dengan Suami?

Islam memandang hubungan suami istri tidak sebatas hubungan fisik.

Kapan Seorang Istri Berhak Menolak Berhubungan dengan Suami?. Ilustrasi Hubungan Suami Istri
Foto: Republika/Mardiah
Kapan Seorang Istri Berhak Menolak Berhubungan dengan Suami?. Ilustrasi Hubungan Suami Istri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jika seorang istri menolak ajakan suami untuk melakukan senggama karena tidak mampu secara emosi, misalnya, ketika dia bermasalah dengan keluarga, lelah secara mental maupun fisik, sakit kepala, dan lain-lain, apakah istri tersebut dianggap berdosa?

Majdah Amir dalam Buku Pegangan Utama Fiqih Wanita: Segala Hal yang Ingin Anda Ketahui tentang Perempuan dalam Hukum Islam mengatakan, dalam hal ini istri tidak berdosa karena ada alasan di balik penolakannya. Dengan alasan ini istri tidak siap untuk berhubungan seksual secara fisik maupun mental.

Baca Juga

Penjelasan tersebut membuktikan Islam tidak melihat hubungan badan antara suami dan istri hanya sebagai tindakan fisik untuk memuaskan nafsu, tetapi lebih kepada faktor emosi yang sama-sama dinikmati oleh suami dan istri. Terkadang istri dibebaskan karena alasan-alasan sah yang mengharamkan penetrasi, seperti menstruasi dan nifas.

Hal yang sama juga berlaku jika suami meminta melakukan seks yang diharamkan (yaitu anal seks), istri harus menolaknya menurut perintah yang menyatakan, "Tidak ada ketaatan yang lebih mulia bagi manusia kecuali ketaatan pada perintah Allah."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement