Kamis 22 Oct 2020 18:48 WIB

MotoGP Mandalika Harus Bermanfaat Bagi UMKM

Rencananya, tahun depan Indonesia akan jadi tuan rumah.

Kawasan Sirkuit Mandalika MotoGP 2021.
Foto: AHMAD SUBAIDI/ANTARA FOTO
Kawasan Sirkuit Mandalika MotoGP 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagihmeminta ajang internasional MotoGP 2021, yang rencananya digelar di kawasan wisata Mandalika, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, membuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat turut berkembang.

"UMKM ini dapat bertumbuh lebih besar dan mereka bisa skill-up lebih jauh lagi, terlebih lagi pada 2021 akan ada event internasional MotoGP di Mandalika, Lombok," katanya seperti diwartakan Antara, Kamis (22/10).

Untuk itu, ujar dia, berbagai mitra kerja Komisi VI DPR RI seperti BUMN PT Sarinah(Persero) juga diharapkan dapat memaksimalkan pendampingan kepada UMKM.

Abdul berharap kesiapan baik dari sisi akomodasi, infrastruktur, hingga promosiajang MotoGP 2021 tersebut berjalan dengan maksimal.

 

Dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika serta MotoGP, maka ke depannya, akan ada serapan tenaga kerja yang lebih besar lagi.

Ia juga mengingatkan dengan kondisi pandemi COVID-19 ini, makaUMKMharus masuk ke ranah digitalisasi.

"Dengan kondisi krisis ini, mau tidak mau, UMKM harus masuk ke ranah digital agar pemasarannya lebih luas," jelas Abdul.

Untuk itu, menurut dia, berbagai BUMN terkait juga diharapkan dapat terus memaksimalkan perannya dalam memberdayakan masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat, khususnya dalam memanfaatkan momentum MotoGP 2021 agar pengembangan UMKM dapat lebih diberdayakan.

Sebelumnya, Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyebutkan terdapat lebih dari 5.000 UMKM dengan berbagai produk lokal yang terus berkembang dan kompetitif.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Siti Alifah Dina menyatakan bahwa kebijakan yang ada perlu terus untuk mendorong digitalisasi, namun juga diselaraskan dengan upaya untuk mempermudah perizinan daring bagi UMKM.

"Untuk mendorong digitalisasi, Kementerian Perdagangan dapat mempertimbangkan pengecualian pemberlakuan izin perdagangan daring khusus untuk usaha mikro dan kecil atau setidaknya menunda setelah pandemi dapat diatasi di tahun depan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement