Kamis 22 Oct 2020 17:24 WIB

Anggaran Penanggulangan Banjir di Jakarta Rp 1 Triliun

Penanggulangan banjir itu meliputi pengerukan sampah hingga drainase vertikal

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Shabrina Zakaria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat sebesar Rp 3,2 triliun. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, dari jumlah itu, sekitar Rp 1 triliun akan digunakan untuk penanggulan banjir di Ibu Kota.

"Sejauh yang saya tahu, itu (Rp 1 triliun dari total pinjaman dana PEN) digunakan untuk di antaranya program pengerukan sampah, program drainase vertikal, program pompa, kemudian juga program pembebasan lahan," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).

Ariza menjelaskan, program pompa yang dimaksud adalah terkait perbaikan maupun revitalisasi. Selain itu, jelas dia, jajarannya pun turut menambah jumlah pompa air yang baru.

"Kalau bicara pompa di Jakarta ini sekalipun kita punya pompa dalam jumlah yang banyak, ya jumlahnya masih kurang. Setiap tahun kita selalu menambah pompa, setiap tahun kita selalu memperbaiki, melakukan revitalisasi, optimalisasi terkait pompa," ungkap dia.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Dudi Gardesi menjelaskan, pihaknya juga akan menggunakan anggaran dari jumlah pinjaman PEN tersebut untuk program pembebasan lahan. Dudi menuturkan, anggaran pembebasan lahan itu sebesar Rp 780 miliar.

"Sebesar Rp 780 miliar (dari dana PEN untuk pembebasan lahan). (Sisa dana digunakan) untuk pengadaan pompa, ada untuk pencatatan curah hujan, alat ukur debit air, perbaikan pompa," jelas Dudi.

Adapun awalnya, Pemerintah Provinsi DKI mengajukan dana pinjaman kepada pemerintah pusat mencapai Rp 12,5 triliun. Namun, dana tersebut akan dicairkan secara bertahap setiap tahunnya hingga tahun 2022.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement