Kamis 22 Oct 2020 16:40 WIB

Program JKNKIS Bantu Pulihkan Ekonomi Nasional Saat Pandemi

JKN-KIS memberikan jaminan kesehatan yang membuat masyarakat tenang dan aman

Guna mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN-KIS dengan berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG), BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (PT Telkom).
Foto: istimewa
Guna mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN-KIS dengan berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG), BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (PT Telkom).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI-- Melalui webinar media workhsop dan anugerah media jurnalistik BPJS Kesehatan tahun 2020, anggota tim penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,  Raden Pardede menyebut program JKN-KIS membantu pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19, Kamis (22/10).

"Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) secara tidak langsung membantu program pemulihan ekonomi nasional," kata Raden Pardede saat menjadi narasumber Media Workshop BPJS Kesehatan.

Dijelaskan Raden Pardede, melalui program JKN-KIS masyarakat diberikan jaminan kesehatan. Dengan jaminan kesehatan tersebut, masyarakat dapat melakukan aktifitas sehari hari dengan rasa aman, dimana sebagian besar aktifitas masyarakat tersebut merupakan aktifitas dalam bidang perekonomian.

Jika masyarakat tidak dalam kondisi sehat, maka masyarakat hanya berdiam diri, tidak melakukan aktifitas ekonomi seperti berbelanja, baik itu kebutuhan sandang, pangan dan papan. Bahkan jika tidak dalam kondisi sehat maka tidak ada yang berinvestasi.

Menurut Raden Pardede, kelompok kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi sangat sensitif dan konsentrasi terhadap kesehatan. Jika tidak sehat dan takut terhadap COVID-19 dan kesehatan, maka mereka akan tinggal di rumah dan tidak melakukan aktifitas ekonomi. "Keberadaan Jaminan kesehatan akan meningkatkan kepercayaan dan memberi rasa aman kepada masyarakat untuk melakukan aktifitas ekonomi," kata Raden Pardede.

Keberadaan jaminan kesehatan tersebut menjadi penting untuk menjaga semangat dan harapan kepada masyarakat. Jika kondisi kesehatan masyarakat menurun dan harus menjalani perawatan di fasilitas kesehatan mereka memiliki jaminan untuk pengobatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi Rizky Lestari mengatakan webinar yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Kantor Pusat tersebut bertujuan untuk membahas isu-isu terkini seputar program JKN-KIS dengan narasumber yang kompeten di bidangnya.

"Harapannya seluruh media massa di Indonesia secara serentak mendapatkan informasi yang sama dan lengkap sehingga informasi terkait program JKN-KIS dapat tersosialisasi dengan baik," kata Rizky Lestari.

Sementara itu, kepesertaan JKN-KIS di Provinsi Jambi per Oktober 2020 sebesar 77,52 persen dari jumlah penduduk Provinsi Jambi. Atau sebanyak 2.711.653 peserta dari 3.497.833 penduduk Jambi.

 

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement