Kamis 22 Oct 2020 16:35 WIB

Jokowi: Tahun Ini Berbeda, Inflasi Jangan Terlalu Rendah

Inflasi rendah bisa diartikan sebagai lemahnya daya beli masyarakat.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Inflasi
Foto: Republika
Inflasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 membuat arah kebijakan pemerintah terkait inflasi berbeda tahun ini. Bila biasanya pemerintah berusaha menjaga harga bahan pokok demi mempertahankan angka inflasi di level rendah, tahun ini justru angka inflasi dijaga agar tidak terlalu anjlok.

Angka inflasi yang rendah memang memberi ruang bagi masyarakat untuk berbelanja. Namun, hal ini juga ditakutkan membuat iklim usaha jadi lesu.

Baca Juga

"Kondisi perekonomian di tahun 2020 sangat berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini kita dituntut mampu mempertahankan tingkat inflasi agar tidak terlalu rendah. Inflasi harus kita jaga pada titik keseimbangan agar memberikan stimulus pada produsen untuk tetap berproduksi," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Rakornas Pengendalian Inflasi tahun 2020, Kamis (22/10).

Inflasi rendah sendiri juga bisa diartikan sebagai lemahnya daya beli masyarakat. Daya beli yang rendah membuat demand terganggung dan berujung pada inflasi rendah atau bahkan deflasi. Hal ini merupakan sinyal buruk bagi pengusaha.

Jokowi menjelaskan, di tengah pandemi yang memukul perekonomian ini, pemerintah perlu menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan. Hal ini dilakukan agar saat perekonomian nanti mulai pulih, harga bahan pokok tidak melonjak atau malah jatuh. Ia ingin harga bisa stabil begitu pandemi Covid-19 perlahan mereda.

"Karena itu, kebijakan pengendalian inflasi tidak hanya fokus pada upaya-upaya pengendalian harga, diarahkan juga agar daya beli masyarakat terjaga," ujarnya.

Selain itu, Jokowi juga menekankan bahwa pemerintahannya menaruh perhatian lebih kepada pelaku UMKM, khususnya yang bergerak di sektor pangan. Pelaku UMKM diyakini menjadi tulang punggung perekonomian nasional yang sebelumnya bertahan melalui krisis ekonomi 1998 dan 2008.  

Demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah juga jor-joran menyaluran bantuan sosial, seperti PKH, BLT desa, hingga subsidi gaji. Seluruh program perlindungan sosial ini diharapkan mampu menopang perekonomian keluarga yang selama ini terdampak Covid-19. Bansos tunai juga diharapkan bisa meningkatkan belanja rumah tangga.

"Menaikkan kendali demand dan akhirnya akan mendorong tumbuhnya supply," ujar Presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement