Kamis 22 Oct 2020 15:10 WIB

Materi Khutbah Jumat Jangan Berdasar Kecurigaan Radikalisme

Komisi VIII DPR berharap materi khutbah Jumat memperkaya literasi.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ani Nursalikah
Materi Khutbah Jumat Jangan Berdasar Kecurigaan Radikalisme. Umat muslim mendengarkan khutbah jumat sebelum melaksanakan salat Jumat pertama pada bulan Ramadan 1438 H di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (2/6).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Materi Khutbah Jumat Jangan Berdasar Kecurigaan Radikalisme. Umat muslim mendengarkan khutbah jumat sebelum melaksanakan salat Jumat pertama pada bulan Ramadan 1438 H di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (2/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Kementerian Agama (Kemenag) akan memasok materi khutbah Jumat menuai reaksi. Komisi VIII DPR berharap, pasokan materi khutbah itu tidak dilandaskan pada kecurigaan pada tindak radikalisme. 

"Kita tidak mau kalau rencana membuat materi khutbah ini dilandasi atau diilhami seperti sebuah kecurigaan dengan menuduh materi yang disampaikan para khatib selama ini cenderung atau bahkan radikal atau mengembangkan ajaran radikalisme," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat dihubungi, Kamis (22/10).

Baca Juga

Politikus PAN itu menegaskan, bila stempel radikalisme itu ditempelkan kepada Islam atau kepada penceramah, pasti Komisi VIII akan tolak. Namun, bila Kemenag melalui Bimas Islam ingin memperkaya literasi, literatur dengan materi khutbah yang bukan sebuah kewajiban, maka pasokan materi itu tidak menjadi masalah.

Senada, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan, bila materi khutbah itu sifatnya membantu para dai dan penceramah, maka itu merupakan langkah yang bagus. Tetapi, bila berangkat dari tendensi khatib inilah yang menjadi penyebab radikalisme dan menjadi penyebab tindakan yang melanggar konstitusi, maka itu dinilainya tidak benar. 

"Nah, saya kira itu yang perlu dikoreksi. Jangan sampai hanya sebagai bentuk untuk membenturkan anak bangsa," ujar Bukhori saat dihubungi, Kamis. 

Bila atas dasar kecurigaan radikalisme, maka menurut dia, upaya tersebut tidak efektif sebagai kontra radikalisme. Justru, hal tersebut akan memicu radikalisme yang lebih dalam karena ada pihak-pihak yang merasa ditekan terus dan jadi objek suudzon. 

"Meskipun bahwa apa yang dilakukan Kemenag itu tentu tidak sekadar ngarang, dia tentu punya data. Tetapi, dia harus paham data itu sumbernya dari mana dan arahnya itu kemana. Dan kita harus tahu, yang disebut sebagai big picture-nya situasi sekarang ini," kata Bukhori. 

Bukhori mengingatkan, apabila pasokan materi khutbah dianggap cara mengendalikan radikalisme, maka itu dinilainya sebagai upaya yang salah dan tidak komprehensif. Justru, kata dia, upaya ini malah menunjukkan adanya pesan-pesan tertentu dari pihak-pihak tertentu.

"Ini saya ingatkan jangan sampai itu terus-menerus. Pejabat-pejabat itu pasti akan diingat oleh masyarakat dan tokoh yang jadi pejabat itu kan nggak seumur hidup, ketika dia turun ke masyarakat, dia akan kecele," kata Bukhori.

Sebelumnya, materi khutbah Jumat menjadi salah satu perhatian Kementerian Agama (Kemenag) di tengah ancaman radikalisme dan disintegrasi dengan menggunakan isu-isu agama. Dalam rencana strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag tahun 2020-2024, institusi ini menekankan pentingnya penyajian khutbah Jumat yang mencerdaskan dan jauh dari provokasi.

Rapat koordinasi terkait Restra ini dilakukan dalam bentuk webinar yang diikuti lebih dari seribu Aparatur Kemenag di seluruh Indonesia, Selasa (20/10). Kemenag menilai rumah ibadah merupakan pusat syiar moderasi beragama demi mewujudkan agama Islam yang damai dan mendukung stabilitas beragama serta bernegara. Namun terdapat fenomena khutbah yang berisi fatwa politik praktis serta materi provokatif.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengungkapkan akan meningkatkan perhatian terhadap hal ini untuk jangka waktu empat tahun ke depan. Ia juga mengungkapkan langkah yang akan ditempuhnya, yaitu meningkatkan intensitas penyelesaian konflik intra-umat beragama, diantaranya melalui naskah khutbah jumat yang bermutu.

"Bahan-bahan khutbah Jumat dapat diunduh melalui laman http://simbi.kemenag.go.id/ link ini menyediakan naskah khutbah yang bisa diakses secara gratis oleh masyarakat," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement