Kamis 22 Oct 2020 11:00 WIB

Menhub: 27-28 Oktober Jadi Hari Kritis

Kemenhub mengidentifikasi ada beberapa daerah yang kemungkinan terjadi kemacetan.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati / Red: Agus Yulianto
Calon penumpang berjalan menuju bus yang akan dinaikinya di Terminal Induk Rajabasa Bandar Lampung, Lampung. Menhub Budi Karya Sumadi memperkirakan, puncak arus lalin pada libur panjang terjadi tanggal 27-28 Oktober.
Foto: Antara/Ardiansyah
Calon penumpang berjalan menuju bus yang akan dinaikinya di Terminal Induk Rajabasa Bandar Lampung, Lampung. Menhub Budi Karya Sumadi memperkirakan, puncak arus lalin pada libur panjang terjadi tanggal 27-28 Oktober.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperkirakan, pada 27-28 Oktober 2020, jadi hari kritis. Sebab, selama 28 Oktober hingga 1 November 2020 adalah hari libur panjang dan puncak oorang-orang akan berlibur pada 27 Oktober saat malam hari atau keesokan harinya.

"Kami mengimbau masyarakat jangan berlibur tanggal 27 Oktober malam atau 28. Karena di situlah diperkirakan terjadi puncak perjalanan," katanya saat mengisi konferensi virtual BNPB bertema Potensi Penyebaran Covid-19 Ketika Libur Panjang, Rabu (21/10) malam.

Efeknya, dia melanjutkan, puncak perjalanan bisa menimbulkan kemacetan. Budi mengatakan, Kemenhub telah mengidentifikasi ada beberapa daerah yang kemungkinan terjadi kemacetan yaitu ke arah timur, kemudian kemacetan perjalanan transportasi umum kapal ke arah Sumatra, dan ketiga di bandara. 

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau mereka yang akan rekreasi jangan bertumpu pada tanggal 28. Pihaknya khawatir, masyarakat yang antusias dan menumpuk pada tanggal 28 bisa menimbulkan satu kemacetan  yangjuga tidak menguntungkan bagi mereka sendiri. 

Dia mencontohkan, jika seseorang melakukan perjalanan ke Solo yang semula diperkirakan memakan waktu sembilan jam bisa molor menjadi 12 jam. Sehingga, Kemenhub mengimbau masyarakat untuk melakukan perjalanan di luar waktu ini.

"Lakukan mobilisasi pergerakan pada tanggal 29 atau 30. Libur kan masih libur panjang dan lama," ujarnya. Untuk mengantisipasi hal ini, pihaknya juga secara periodik bekerja sama dengan jajaran tingkat bawah Kemenhub. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement