Kamis 22 Oct 2020 07:14 WIB

Aliansi Rakyat Bergerak Gelar Demonstrasi di UGM

Kebijakan DPR dinilai tak memberi dukungan kepada masyarakat.

Rep: my33/ Red: Fernan Rahadi
Aksi unjuk rasa antarelemen mahasiswa Aliansi Rakyat Bergerak di Bundaran UGM, Yogyakarta, Selasa (20/10). Pada aksi dengan tajuk Sidang Dewan Rakyat ini menuntut pencabutan UU Omnibus Law, bubarkan DPR, dan turunkan rezim Jokowi-Maruf Amin.
Foto: dokpri
Aksi unjuk rasa antarelemen mahasiswa Aliansi Rakyat Bergerak di Bundaran UGM, Yogyakarta, Selasa (20/10). Pada aksi dengan tajuk Sidang Dewan Rakyat ini menuntut pencabutan UU Omnibus Law, bubarkan DPR, dan turunkan rezim Jokowi-Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja kembali terjadi lagi dan dihadiri ratusan massa Aliansi Rakyat Bergerak (ARB). Aksi yang bertajuk Ruang Rakyat ini menuntut pencabutan UU Omnibus Law, membubarkan DPR, dan menurunkan rezim Jokowi-Maruf Amin.

"Jangan mengaku sebagai aktivis demokrasi, jangan mengaku sebagai rakyat pecinta damai kalau tidak mau turun dalam menegakkan perjuangan keadilan dengan mencabut Omnibus Law," teriak salah satu perwakilan Solidaritas Perempuan di Bundaran UGM, Yogyakarta, Selasa (20/10).

Sejumlah mahasiswa, buruh, petani dan juga pelajar menyuarakan pendapat terhadap keresahannya tepat di saat peringatan satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'aruf Amin.  Massa aksi  Aliansi Rakyat Bergerak tiba di bundaran Universitas Gajah Mada (UGM) Selasa siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Massa datang dengan membawa poster penolakan UU Omnibus Law. Beberapa spanduk juga meminta DPR segera dibubarkan. Hal itu dinilai lantaran kebijakannya tak memberi dukungan kepada masyarakat luas. 

Orasi dilakukan di berbagai tempat di lingkup UGM. Tak hanya orasi, sejumlah diskusi kecil dengan topik Simulasi Sidang Dewan Rakyat juga dibahas terutama masalah agraria di Indonesia. 

Demonstrasi kali ini berlangsung dengan kondusif. Kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB para demonstran mulai membubarkan diri masing-masing.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement