Rabu 21 Oct 2020 23:59 WIB

Pegawai Perkantoran di Kudus Diminta Disiplin Memakai Masker

Pasien yang sebelumnya terpapar corona sudah mulai masuk kerja karena sudah sembuh.

Pegawai Perkantoran di Kudus Diminta Disiplin Memakai Masker (ilustrasi)
Foto: republika
Pegawai Perkantoran di Kudus Diminta Disiplin Memakai Masker (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengingatkan pegawai perkantoran untuk tetap disiplin memakai masker meskipun berada di dalam ruangan tempat kerja demi menghindari klaster perkantoran.

"Sebelumnya, tercatat ada beberapa perkantoran di Kabupaten Kudus yang pegawainya terpapar Covid-19. Demi menghindari penularan, meskipun berada di ruangan tempat kerja jangan lepas masker," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Kamis (21/10).

Ia mencatat sebelumnya memang ada beberapa pegawai perkantoran yang terpapar, yang terakhir di BPN Kudus terdapat sejumlah pegawainya yang terpapar Covid-19.

Untuk saat ini, lanjut dia, kondisi para pegawainya sudah mulai membaik, termasuk di lingkungan Pemkab Kudus yang sebelumnya ada yang terpapar corona juga sudah mulai masuk kerja karena sudah sembuh.

Menurut dia kunci untuk mencegah penularan dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kudus, jumlah pegawai di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kudus yang terpapar Covid-19 mencapai 17 orang.

Mayoritas pegawai yang terpapar merupakan bagian pelayanan sehingga menjadi kewaspadaan di semua perkantoran pelayanan umum di Kabupaten Kudus untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Berdasarkan data dari laman https://corona.kuduskab.go.id/, disebutkan bahwa kasus terkonfirmasi Covid-19 mencapai 1.886 kasus, meninggal sebanyak 215 kasus dan sembuh 1.574 kasus. Sementara yang masih menjalani perawatan sebanyak 36 kasus dan isolasi mandiri sebanyak 61 kasus.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement