Rabu 21 Oct 2020 13:52 WIB

Pelonggaran, Pengunjung Taman Jurug Mulai Meningkat

Pelonggaran Pemkot Solo mengizinkan anak berusia 5 tahun mengunjungi tempat publik.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas merawat satwa koleksi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) di Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/10/2020). Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai melonggarkan aturan bagi anak-anak di atas usia lima tahun untuk mengunjungi TSTJ dan wahana wisata dan tempat pubik lainnya, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Foto: Maulana Surya/ANTARA
Petugas merawat satwa koleksi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) di Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/10/2020). Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai melonggarkan aturan bagi anak-anak di atas usia lima tahun untuk mengunjungi TSTJ dan wahana wisata dan tempat pubik lainnya, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Jumlah pengunjung di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) mengalami peningkatan signifikan setelah diberlakukannya pelonggaran oleh Pemkot Solo sejak pekan lalu. Pelonggaran diberikan kepada anak-anak berusia di atas lima tahun untuk mengunjungi tempat wisata, taman bermain, pusat perbelanjaan, taman cerdas, dan area publik lainnya.

Baca Juga

Pelonggaran tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 067/2386 tentang Perubahan Atas Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Covid-19 di Kota Solo yang berlaku mulai 13 Oktober 2020 selama dua pekan.

Direktur TSTJ, Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso, menyatakan, telah menerapkan SE tersebut sejak diberlakukan oleh Pemkot. Manajemen TSTJ tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Dia menyatakan sudah ada peningkatan signifikan dengan adanya pelonggaran batasan usia pengunjung.  "Alhamdulillah animo masyarakat sudah kelihatan, mulai Sabtu biasanya 50 pengunjung menjadi 260 pengunjung, hari Minggu biasanya 50 pengunjung sekarang sudah 526 pengunjung. Senin kemarin sudah 100 orang," ungkap Bimo kepada wartawan, Selasa (20/10).

Bimo menekankan, para pengunjung dilarang bergerombol. Sejumlah petugas disiapkan untuk mengawasi secara ketat dan menegur pengunjung yang kedapatan bergerombol.

Kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 2.000 orang per hari, dari kapasitas normal 4.000 pengunjung yang dapat tertampung di TSTJ. Bimo mengklaim, dengan 2.000 pengunjung yang masuk ke TSTJ sudah dapat memenuhi protokol kesehatan jaga jarak dan tidak bergerombol.

"Kami sudah tidak membatasi per jam, dulu dibatasi sesi pagi pukul 09.00-12.00 WIB dan sesi siang pukul 13.00-16.00 WIB. Tapi sekarang tidak, pengunjung silakan masuk, yang penting nanti kami kontrol tidak bergerombol," imbuhnya.

Bimo menambahkan, teknis batasan usia tersebut dapat dilihat dari postur fisik anak-anak berusia lima tahun ke atas. Normalnya, pada usia tersebut tinggi badan di atas 80 sentimeter.

Selain itu, pengunjung juga diminta untuk jujur mengenai usia anak-anak mereka. Jika nantinya ada rombongan yang membawa anak-anak berusia di bawah lima tahun, maka tidak diperbolehkan masuk.

"Kami tetap ikuti aturan. Ibu hamil juga tidak boleh masuk," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement