Rabu 21 Oct 2020 06:01 WIB

200 Perusahaan Dapat Pelatihan Pencegahan Covid-19

Kawasan industri banyak terpapar Covid-19 sehingga harus dimaksimalkan penangannya

Rep: zuli istiqomah/ Red: Hiru Muhammad
ilustrasi:phk - Sejumlah buruh berjalan keluar dari pabrik Beesco Indonesia di Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020). Kementerian Ketenagakerjaan meminta para pengusaha merekrut kembali pekerja atau buruh yang terkena PHK dan dirumahkan akibat pandemi COVID-19 dengan harapan dapat mengurangi angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja baru.
Foto: ANTARA//M Ibnu Chazar
ilustrasi:phk - Sejumlah buruh berjalan keluar dari pabrik Beesco Indonesia di Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020). Kementerian Ketenagakerjaan meminta para pengusaha merekrut kembali pekerja atau buruh yang terkena PHK dan dirumahkan akibat pandemi COVID-19 dengan harapan dapat mengurangi angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja baru.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG--Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang akan memberikan pelatihan pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 kepada perusahaan. Ini dikarenakan adanya klaster industri penyebaran Covid-19 yang mendominasi kasus Covid-19 di Karawang.

Sekda Kabupaten Karawang yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Acep Jamhuri mengatakan pelatihan ini akan diberikan kepada 200 perusahaan di Karawang. Pelatihan ini dimaksudkan agar setiap perusahaan mengerti tentang pencegahan penanganan Covid-19 dilingkungan industri. Apalagi masih banyak perusahaan yang belum mengerti cara-cara menangani Covid-19. 

"Ternyata masih banyak yang "gagap" dalam menanggulani penyebaran Covid-19 hingga mereka perlu dilatih agar sejalan dengan kita,” kata Acep dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10).

Ia mengatakan Kawasan industri sudah banyak terpapar Covid-19 sehingga harus dimaksimalkan penanganannya. Namun pemerintah tidak bisa bekerja sendiri sehingga harus bekerjasama dengan semua pihak terutama peran aktif perusahaan untuk turut memcegah penyebaran Covid-19.

Menurutnya, saat ini ada 86 perusahaan industri di Karawang yang menjadi klaster penyebaran virus corona. Hal itu terjadi karena pengelolanya belum faham benar terhadap cara-cara penanganan Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. 

Indikasi ke arah itu dinilainya terlihat dari sejumlah pengelola perusahaan yang melapor ke Dinas Perindustrian dan Perdagangaan ketika ada karyawannya yang terpapar virus corona. Padahal, seharusnya mereka melapor ke Satgas atau Dinas Kesehatan setempat.  “Ini yang menjadi dasar kami untuk memberikan pelatihan kepada mereka," ujarnya. 

Ia menjelaskan, pelatihan akan dilakukan secara bertahap. Masing-masing perusahaan cukup mengirim dua utusannya untuk mengikuti pelatihan tersebut. Untuk menghindari penumpukan saat pelatihan pihaknya akan membagi peserta pelatihan."Dengan demikian tidak terjadi penumpukan jumlah peserta," ucapnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement