Senin 19 Oct 2020 23:11 WIB

KPK Periksa Anggota DPRD Sumut Tersangka Kasus Korupsi

.

Rep: Galih Pradipta/ Red: Yogi Ardhi

Tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 Ida Budiningsi berada dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/9/2020). Ida diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang anggota DPRD Sumut. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)

Mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 Jamaludin Hasibuan tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/10/2020). Jamaludin diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang anggota DPRD Sumut. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)

Mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 Robert Nainggolan (kiri), Layari Sinukaban (tengah), dan Jamaludin Hasibuan (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/10/2020). Mereka diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang anggota DPRD Sumut. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)

Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Syamsu Hilal berada dalam mobil tahanan usai diperiksa di KPK, Jakarta, Senin (19/10/2020). Syamsu Hilal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang anggota DPRD Sumut. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)

Tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 Megalia Agustina (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/9/2020). Megalia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang anggota DPRD Sumut. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK memeriksa sejumlah tersangka pidana korupsi menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.

KPK sebelumnya telah menetapkan 14 anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan atau 2014-2019 sebagai tersangka dalam kasus serupa pada 30 Januari 2020 lalu.

 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement