Senin 19 Oct 2020 12:00 WIB

OJK Optimistis Permintaan Kredit Dorong Investasi Saham

Penyaluran kredit perbankan pada Agustus 2020 sebesar Rp 5.520,9 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut permintaan kredit perbankan dapat mendorong perputaran investasi saham pada bursa perdagangan nasional. Setidaknya program restrukturisasi kredit juga membantu mendorong kinerja industri pasar modal.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut permintaan kredit perbankan dapat mendorong perputaran investasi saham pada bursa perdagangan nasional. Setidaknya program restrukturisasi kredit juga membantu mendorong kinerja industri pasar modal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut permintaan kredit perbankan dapat mendorong perputaran investasi saham pada bursa perdagangan nasional. Setidaknya program restrukturisasi kredit juga membantu mendorong kinerja industri pasar modal.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan permintaan kredit akan kembali pulih. Sebab pemerintah telah menggulirkan stimulus melalui bantuan langsung tunai, bantuan UMKM dan restrukturisasi kredit perbankan kepada masyarakat.

"Perbankan tidak ada masalah, likuiditas, tinggal bagaimana demand kreditnya yang harus kita terapkan. Ini sangat tergantung daripada para masyarakat melalui aktivitas ekonomi dan sebagainya pemerintah sudah melakukan banyak hal yang berkaitan dengan insentif,” ujarnya saat konferensi pers virtual Opening Ceremony Capital Market Summit & Expo 2020, Senin (19/10).

Berdasarkan data OJK, loan deposit ratio (LDR) maupun capital adequacy ratio (CAR) masih berada dalam level yang aman dan stabil. Adapun LDR per Agustus 2020 pada level 85,1 persen jauh lebih rendah dari posisi Desember 2019 sebesar 94,4 persen dan CAR perbankan sebesar 23,1 persen per Agustus 2020 sedikit menurun tipis dari Desember 2019 sebesar 23,4 persen. 

Meskipun begitu penyaluran kredit perbankan masih seret. Bank Indonesia mencatatkan penyaluran kredit perbankan pada Agustus 2020 sebesar Rp 5.520,9 triliun. Angka tersebut tercatat hanya tumbuh 0,6 persen (yoy), lebih rendah bila dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya Juli 2020 tumbuh satu persen (yoy).

Selain itu, OJK menyebut kehadiran UU Cipta Kerja dapat menjadi momentum bagi para pengusaha. Setidaknya, mereka dapat mengoptimalkan agar investasi segera terealisasi dan menyerap tenaga kerja.

"Ini adalah momentum yang tepat pada saat ini bagaimana investasi bisa kami genjot lebih cepat lagi," ucapnya.

Dia mengharapkan kehadiran UU Cipta Kerja juga dapat meningkatkan pasar keuangan di Tanah Air, sehingga tujuan utama pasar agar integritas dan juga perlindungan masyarakat investor tetap terjaga.

"Ini adalah satu rangkaian kegiatan yang harus kita dukung dan kita laksanakan bersama," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement