Senin 19 Oct 2020 00:15 WIB

Komnas HAM akan Laporkan Hasil Investigasi Intan Jaya

Laporan Komnas HAM itu akan disampaikan ke Presiden Jokowi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Mohammad Choirul Anam
Foto: Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Mohammad Choirul Anam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, Komnas HAM akan segera menganalisis berbagai informasi saksi dan temuan pihaknya di lapangan terkait penyelidikan terhadap kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Intan Jaya. Laporan kesimpulan akhir, kasus yang terjadi di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada 19 September itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. 

"Komnas HAM akan menyerahkan laporan kepada Presiden, karena pengaduan kasus ini juga sampai kepada Presiden,” kata Anam dalam keterangannya kepada Republika.co.id, Ahad (18/10). 

Baca Juga

Anam melanjutkan, selain memberikan laporan kepada Presiden Jokowi, Komnas HAM juga akan menyerahkan laporan hasil investigasinya kepada keluarga korban dan Menkopolhukam Mahfud MD, sebagai Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF. Namun, ia menegaskan hasil temuan TGPF dan Komnas HAM tidak dalam posisi saling melengkapi, karena kedua pihak bekerja sesuai mandat masing-masing.

“TGPF sesuai mandat Pak Menkopolhukam dan Komnas HAM sesuai mandat undang-undang yang menjadi teritorinya. Karakter dasar Komnas HAM adalah lembaga independen,” ujarnya. “Kebijakan bisa mengambil dari kedua laporan ini, atau laporan-laporan yang lain,” tambahnya.

Namun ia berharap, laporan Komnas HAM RI menjadi salah satu yang utama didengarkan, karena kasus Pendeta Yeremia pendekatannya mengenai HAM. Selain itu, sambung Anam, para pihak di Papua mendambakan keadilan substansial dan itu keadilan yang diatur dalam aturan HAM.

Selama sepekan lalu, Tim Komnas HAM telah melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap kematian Pendeta Yeremia. Tim juga melakukan rekonstruksi peristiwa, olah tempat kejadian peristiwa (TKP), dan permintaan keterangan saksi-saksi maupun pihak terkait lainnya. 

Komnas HAM menemukan fakta bahwa peristiwa tersebut tidak berdiri sendiri. Terdapat rentetan peristiwa lain yang terjadi  sebelumnya. 

"Dari tinjauan ke lokasi, olah TKP dan permintaan keterangan saksi-saksi dan para pihak, Komnas HAM mendapatkan berbagai keterangan, bukti dan informasi pendukung semakin terangnya peristiwa tersebut," ujar Anam. 

Salah satunya yakni menemukan banyak jejak lubang peluru di lokasi kejadian penembakan Pendeta Yeremia Zanambani. Jejak peluru tersebut ditemukan saat tim Komnas HAM RI melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara yang ada di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua beberapa hari lalu. 

“Kami menemukan banyak lubang peluru berbagai ukuran dan berbagai tipologi peluru. Ada bekas darah meski sudah mulai pudar,” kata  Anam.

Komnas HAM, lanjut Anam, belum dapat memastikan lubang peluru di lokasi itu ditimbulkan dari tembakan senjata jenis apa, sebelum dilakukan pengujian untuk menentukan karakter peluru itu. Namun, lantaran kasus ini bukan peristiwa yang tak diketahui orang, sehingga pihaknya masih bisa menelusuri latar belakangnya, dan informasinya. "Itu memudahkan kami mengungkap apa yang terjadi, bagaimana (penembakan) itu terjadi, dan dugaan siapa pelakunya,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement