Ahad 18 Oct 2020 01:07 WIB

Camat dan Lurah di Solo Diminta Bentuk Regu Anti Narkoba

Pembentukan regudiharapkan dapat menurunkan angka kasus narkotika di Kota Begawan,

Rep: Binti Sholikah/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo
Foto: Republika/Binti sholikah
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, meminta kepada para camat dan lurah untuk membentuk regu pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah masing-masing. Pembentukan regu tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kasus narkotika di Kota Bengawan.

"Saya sangat berharap Pak Camat nanti segera untuk berkoordinasi dengan bapak/ibu lurah untuk membentuk terserah namanya mau Jogo Anti Narkoba atau apa namanya segera nanti ditindaklanjuti," kata Rudyatmo saat acara peresmian gedung kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solo, Jumat (17/10).

Wali Kota meminta kepada para camat dan lurah untuk menyampaikan kepada warga masyarakat, dengan terbentuknya regu pemberantasan dan anti narkoba akan membawa dampak positif bagi warga masyarakat di lingkungan masing-masing.

Wali Kota memberikan target hingga 6 November 2020 bagi para camat dan lurah untuk mendeklarasikan regu pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"Dengan Jogo Tonggo yang terpapar narkoba bisa langsung ditangani. Lokasinya di kalangan kampung bisa dilakukan penyuluhan supaya tidak terpengaruh narkoba. Namun memberikan ilmu pada masyarakat kalau diserahkan pada BNN saja tidak akan selesai," imbuhnya.

Rudyatmo berharap, dengan adanya kantor batu BNNK Solo dapat mendukung kegiatan pencegahan narkotika. Apalagi, Solo tercatat sebagai kota dengan kasus narkotika tertinggi di Jawa Tengah. Diharapkan kasus narkotika di Solo turun hingga menduduki peringkat terendah se-Jawa Tengah.

"Kalau sudah rangking satu penggunanya ini kita harus prihatin betul dan ini harus menjadi perhatian kita jangan sampai bonus demografi besok itu dipanen oleh generasi muda yang kena narkoba semua," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement