Sabtu 17 Oct 2020 00:30 WIB

Pemkot Tangerang tak Lagi Gunakan Hotel untuk Pasien Covid

Pemkot Tangerang akan menggunakan puskesmas yang sebelumnya sebagai tempat isolasi.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Foto: Dok
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang dikabarkan tidak lagi menggunakan Hotel Kyriad sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG). Hal itu dilakukan seiring dengan menurunnya kasus Covid-19 di daerah tersebut. 

"Hotel Kyriad dan RPS tidak lagi untuk merawat masyarakat positif Covid-19 OTG," ujar Asisten Administrasi Pemkot Tangerang, Kiki Wibhawa kepada wartawan, Jumat (16/10). 

Seperti diketahui, Pemkot Tangerang memiliki dua tempat isolasi mandiri bagi pasien OTG Covid-19, yakni Hotel Kyriad dan Rumah Perlindungan Sosial (RPS) di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. 

Kiki menjelaskan, Pemkot Tangerang akan menggunakan puskesmas-puskesmas yang sebelumnya memang dimanfaatkan sebagai tempat isolasi mandiri pasien OTG Covid-19. Diantaranya, Puskesmas Jurumudi Baru, Puskesmas Panunggangan Barat, dan Puskesmas Gembor. 

"Lantaran kasusnya turun jadi puskesmas yang ada dirasa cukup untuk fasilitas isolasi," jelasnya. Rencananya Hotel Kyriad mulai diberhentikan melayani pasien OTG Covid-19 pada awal pekan depan.

Catatan Pemkot Tangerang menunjukkan, per 16 Oktober 2020, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tangerang mencapai 1.923 kasus. Sebanyak 1.640 orang dinyatakan sembuh, 220 orang masih dirawat, serta 63 orang meninggal dunia. 

Informasi dihentikannya hotel Kyriad sebagai tempat isolasi bagi pasien OTG Covid-19 tersebut, menyusul adanya informasi bahwa sejumlah masyarakat dan penghuni Apartemen Taman Sari Skylounge di Kecamatan Neglasari menolak Hotel tersebut sebagai lokasi isolasi pasien OTG Covid-19. 

Alasannya lantaran ada kekhawatiran mereka terpapar Covid-19, mengingat lokasinya yang sangat berdekatan dengan tempat tinggal warga. Adapun terkait masalah penolakan tersebut, Republika sudah mencoba menghubungi Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, namun hingga berita ini dibuat yang bersangkutan belum memberi tanggapan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement