Jumat 16 Oct 2020 18:48 WIB

PP PMKRI Minta UU Cipta Kerja Perhatikan Aspek Lingkungan

Masa depan lingkungan terkesan tidak menjadi isu prioritas.

Kontroversi omnibus law (Ilustrasi)
Foto: Republika
Kontroversi omnibus law (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Benidiktus Papa mengeklaim gerakan mahasiswa termasuk PMKRI akan terus berlanjut dalam mengritis UU Cipta Kerja. Ia fokus mengawal isu lingkungan hidup agar menjadi salah satu prioritas dalam UU Cipta Kerja ini.

“Kita ingin menggarisbawahi bahwa selain catatan formil selama proses penyusunan UU dan aspek ketenagakerjaan yang jauh dari harapan,  Pemerintah dan DPR juga seharusnya melihat aspek lingkungan hidup sebagai isu pokok yang harus diakomodir dalam UU Cipta Kerja ini," ujar dia di Jakarta, Jumat (16/10).

Ia menyayangkan masa depan lingkungan terkesan tidak menjadi isu prioritas dalam UU ini. Hal ini, kata dia, terlihat dari dihapusnya beberapa pasal termasuk pasal 40 dan pasal 93 UU Nomor 32 Th 2009 Tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup yang menjadi bagian dari UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Hal ini, kata dia, menjadi isu sentral yang akan PMKRI perjuangkan sebagai bagian dari koreksi terhadap Omnibus Law. “Gerakan penolakan UU Cipta Kerja akan terus kita lanjutkan dengan segala upaya dan kekuatan yang kita miliki, momentum 20 dan 28 oktober akan kita gunakan sebaik mungkin berkonsolidasi dengan semua elemen untuk kembali menyuarakan aspirasi kita yang selama ini belum didengar oleh pemerintah,"  kata Beni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement